Berita Viral
Para Kades Senang, Masa Jabatan Diperpanjang Bisa sampai 18 Tahun, Baleg DPR RI: Jaga Stabilitas
Keputusan Baleg DPR RI perpanjang masa jabatan membuat para kades menyambut bahagia dengan ucapan syukur.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Para kades semringah ucap syukur alhamdulillah saat masa jabatan diperpanjang bisa sampai 18 tahun.
Hal ini sesuai keputusan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang telah sepakat.
Tak pelak keputusan Baleg DPR RI tersebut membuat para kades menyambut bahagia dengan ucapan syukur.
Masa jabatan kades pun bisa diperpanjang sampai 18 tahun.
Baca juga: Sumber Uang Kades Bangun Kantor 8 Lantai Tanpa Dana Desa, Butuh Rp 1,5 Miliar, Talangi Ratusan Juta
Para kades pun kompak membuat status ketika merayakan perpanjangan masa jabatan yang semula enam tahun jadi diperpanjang sembilan tahun.
Tak hanya itu, kades dapat mencalonkan diri dan dipilih sebanyak dua kali.
Sehingga total mereka bisa menjabat 18 tahun secara berturut-turut.
Status salah satu kades tersebut ini seperti terlihat di unggahan akun Instagram @fakta.indo pada Minggu (25/6/2023).
Dalam posting-annya, terlihat sejumlah kades berada di depan Ruang Badan Legislasi, Gedung Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka terlihat gembira menyambut keputusan perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya disampaikan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas.
"Terima kasih Baleg yang telah menyetujui masa kerja sembilan tahun, merdeka!" teriak salah satu kades.
Sementara itu, dalam status tertulis ungkapan kebahagiaan mereka.
"Alhamdulillah, Selamat Pak kades, sudah disahkan di DPR jabatan kades 9 tahun," tulis status tersebut, melansir Warta Kota.
Baca juga: Berkat Kejelian kades Lumajang, 2 Pria Paruh Baya yang Ngaku dari KPK Digelandang ke Kantor Polisi
Posting-an tersebut disambut ramai masyarakat.
Sebagian besar mempertanyakan maksudnya dan motivasi para kades menuntut perpanjangan masa jabatan.
kades
masa jabatan diperpanjang
Baleg DPR RI
Gedung Parlemen Senayan
Tanah Abang
Jakarta Pusat
Supratman Andi Agtas
rapat Panja Penyusunan RUU Desa
Feri Amsari
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Djoko Susanto Adukan Gus Fawait ke KPK, Wabup Kesal Tak Dilibatkan Oleh Sang Bupati Jember |
![]() |
---|
Apa Penyebab Mual Muntah setelah Makan MBG? IDAI Bedakan Keracunan dan Alergi: Kejadian Luar Biasa |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SD di Cianjur Keracunan MBG, Guru yang Mencicipi Muntah, Kepsek: Tempe Mencurigakan |
![]() |
---|
Sudah Lama Tutup, Perusahaan ini Belum Bayar Gaji Rp 150 Miliar ke 1800 Mantan Karyawannya |
![]() |
---|
Nia Ramadhani Trauma Makan MBG, Pasrah Santap Mie Bau karena Lapar: Saya Kira Sehat, Jadi Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.