Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengemudi Mobil Tol Cikampek Syok Ditarif Rp724 Ribu, Protes Jalur Aneh, Jasa Marga: Denda Dua Kali

Pengemudi mobil Tol Cikampek syok ditarif Rp724 ribu, ternyata mengalami jalur yang salah, jasa marga akhirnya buka suara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Inilah Tol Jakarta Cikampek yang viral di media sosial karena curhatan seorang pengemudi mobil 

TRIBUNJATIM.COM - Viral pengemudi mobil di Tol Cikampek syok ditarif Rp724 ribu hanya karena salah masuk jalur.

Pengemudi mobil tersebut menyebut jalurnya aneh.

Curhatan pengemudi mobil di Tol Cikampek akhirnya menjadi viral di media sosial.

Setelah keluar dari Tol Cikampek, pengemudi itu kaget bukan main karena ia ditagih tarif uang sebanyak Rp724 ribu.

Pengemudi mobil tersebut mengaku salah jalur, tetapi tarifnya ditarik sampai harga Rp724 ribu.

Beredar di media sosial curhatan pengemudi mobil soal tarif masuk tol Cikampek Utama yang dikenakan sebesar 724 ribu.

Pengemudi itu mengatakan dirinya harus membayar tarif Rp 724.000 untuk rute Jakarta-Bandung.

Curhatan soal tarif tol Cikampek Utama itu dibagikan pengemudi mobil itu di akun Tiktok miliknya @erlanggaleo.

Dalam unggahan Tiktoknya itu, pengemudi mobil itu menceritakan kronologi bagaimana dirinya bisa sampai di pintu tol tersebut.

Pengemudi mobil itu mengaku bahwa dirinya sempat salah masuk jalan tol ketika menuju Bandung Jawa Barat.

Baca juga: Diduga Sopir Ngantuk, Bus Tabrak Pantat Truk Ekspedisi di Tol Surabaya-Mojokerto, 1 Penumpang Tewas

Karena hal itu, pengemudi mobil itu kemudian memutuskan untuk keluar dari tol tersebut.

"Hari ini gua mau ke Bandung dan karena kita salah jalur, masuk tol, akhirnya keluar tol di Kali apa gitu. Dan pas masuk lagi ke tol Bandung keluar Cikampek Utama 4, tarif tol-nya Rp 724.000. Kan aneh banget," kata pengemudi itu di dalam video yang diunggahnya.

"Emang semahal itu tol dari Jakarta ke Bandung," sambungnya.

Setelah viralnya curhatan pengemudi mobil yang dikenakan biaya tol sebesar 724 ribu itu, pihak Jasamarga kemudian langsung angkat bicara.

Pengemudi mobil yang ditagih tarif Rp 724 ribu
Pengemudi mobil yang ditagih tarif Rp 724 ribu (TikTok)

Dilansir TribunJatim.com dari Kompas, Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Amri Sanusi mengatakan, pihaknya segera melakukan penelusuran di lapangan setelah mengetahui kejadian tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved