Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Pasutri Probolinggo Kompak Jadi Maling, Boncengan Naik Motor Plat Merah buat Kamuflase: Sudah 20 TKP

Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo kompak melakukan aksi pencurian motor di 20 lokasi.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
DE (berkerudung) dan ST (samping kanan) hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam pers rilis ungkap kasus curanmor di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Sabtu (1/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo kompak melakukan aksi pencurian motor di 20 lokasi.

Pelaku diketahui berinisial ST (47) dan DE (44). Ketika melancarkan aksi jahat ST dan DE mengendarai motor Honda Supra Fit pelat merah.

Saat ini, keduanya telah diamankan personel Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan dua korban pencurian motor ke pihaknya.

Dua korban tersebut kehilangan motor saat berkunjung ke Taman Maramis, Kecamatan Kanigaram, Kota Probolinggo.

Peristiwa pencurian motor berlangsung, Jum'at (16/6/2023) dan Rabu (23/6/2023) malam.

"Dari situlah petugas kemudian melakukan penyelidikan. Usai serangkaian proses penyelidikan digelar, kami dapat mengamankan ST dan DE," katanya, Sabtu (1/7/2023).

Lebih lanjut, Wadi menjelaskan kronologi penangkapan.

Personel Satreskrim lebih dulu mengamankan ST saat mengendarai motor hasil curian yang diubah warna cat membonceng seorang pria, RH (39), warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

ST dan RH melintasi Jalan Bengawan Solo, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

"Setelah didalami RH juga berkomplot dengan ST dalam aksi pencurian. RH bertugas memantau situasi. Tak pelak RH turut diamankan."

"Lalu, barulah kami mengamankan DE istri ST beserta RR (47) warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo di rumah masing-masing. RR adalah penadah motor curian," jelasnya.

Wadi mengungkapkan, ST dan DE beraksi menggunakan motor Honda Supra Fit berplat merah nopol N 3463 PP. Hal itu bukan tanpa sebab.

ST dan DE naik motor berpelat merah berboncengan untuk kamuflase. Sehingga korban maupun warga tak pernah curiga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved