Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemuda Pecatan TNI Tusuk Penjual Sate Ayah Kandungnya Sendiri usai Salat Idul Adha, Perkara Uang

Pemuda pecatan TNI tusuk penjual sate ayah kandungnya sendiri usai salat Idul Adha.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Jakarta - YouTube/Tribunnews
Tukang sate di Bekasi dibunuh anaknya sendiri yang baru dipecat TNI 

Seorang warga dekat lokasi kejadian bernama Nurmuji (58) mengatakan, dirinya mengaku tak mengetahui secara pasti awal mula kejadian pembunuhan tersebut.

Ia baru mengetahui ketika warga melaporkan ada penemuan pria yang tewas di dalam warung sate.

"Ternyata yang meninggal itu pemilik warung sate, atas nama Dodo. Kurang lebih usianya 50-an," kata Nurmuji.

Baca juga: Kelewatan Mengagumi Diam-diam, Pria Bunuh Wanita & Buang Jasad di Pantai Blue Ocean: Rasa Suka

Informasi yang didapat oleh Nurmuji, menyebutkan korban ditemukan tak bernyawa oleh istrinya yang baru saja pulang dari melaksanakan salat Idul Adha.

Setelah itu istrinya teriak histeris dan meminta pertolongan ke warga, hingga kabar itu pun didengar oleh beberapa warga sekitar TKP.

Kata Nurmuji, ada temuan luka senjata tajam di bagian tangan dan dada dan punggung korban.

"Luka di tangannya sama di bagian dada (luka sobek) serta punggung," ujarnya.

Lokasi seorang pedagang sate yang ditemukan bersimbah darah di Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (29/6/2023).
Lokasi seorang pedagang sate yang ditemukan bersimbah darah di Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (29/6/2023). (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

Pelaku yaitu Prada DR ternyata merupakan pecatan TNI.

Kadispenad Brigjen TNI, Hamim Tohari menegaskan jika status Dimas Rismawan saat ini merupakan warga sipil.

"Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil," kata Hamim Tohari.

Disersi sendiri diketahui adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam dunia militer.

Yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.

Hamim mengatakan jika Dimas sudah dipecat sejak Maret 2023 lalu, atas pelanggaran yang dia lakukan.

"(Dipecat sejak) 16 Maret 2023," tuturnya.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan bahwa TNI telah memberhentikan Prada DR secara tidak hormat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved