Pembunuh Pasutri Tulungagung Ditangkap
2 Petunjuk Ini Arahkan Polisi Ungkap Sosok Pembunuh Pasutri di Tulungagung, Pelaku Sempat Menyangkal
Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan Edi Porwanto (43) alias Glowoh sebagai tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan Edi Porwanto (43) alias Glowoh sebagai tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49), warga Desa/Kecamatan Ngantru.
Polisi butuh waktu 2 hari sejak jenazah pasutri di Tulungagung ditemukan untuk mengungkap kasus ini.
Setidaknya polisi harus melakukan 3 kali olah TKP untuk mengumpulkan petunjuk.
Sejumlah barang yang ditemukan adalah tiga potong tali karet, potongan sandal jepit untuk menyumpal mulut Suharno, lakban plastik warna coklat, kabel mic warna hitam, bantal, sprei dan selimut motif bunga warna merah.
Nama Glowoh dicurigai karena dia yang terakhir menjalin komunikasi lewat telepon seluler dengan korban.
Namun alat bukti milik polisi belum lengkap untuk menghubungkan kejadian ini dengan Glowoh.
Personel Satreskrim Polres Tulungagung, Polsek Ngantru dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek rumah Glowoh di Dusun Besinan, Desa/Kecamatan Ngantru pada Sabtu (1/7/2023) pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Petaka Cincin Jimat, Pasutri di Tulungagung Tewas Dibunuh, Pelaku Tersinggung Ucapan Santai Korban
“Dengan bukti awal yang kami dapat, kami lakukan penggerebekan. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto.
Dari rumah Glowoh polisi menemukan banyak bukti yang sangat penting.
Salah satunya adalah potongan sandal jepit yang dibuang di dekat kolam ikan milik tersangka.
Busa sandal ini identik dengan yang dipakai menyumpal mulut Suharno.
Lalu polisi menemukan jaket warna abu-abu dan kaus biru dongker milik Glowoh.
Darah yang ada di kedua pakaian ini masih belum rusak, karena tidak terkena sinar matahari langsung.
Jaket itu digantung di ruang dalam sedangkan kaus ditaruh di bak pakaian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Ngantru Tulungagung
Baca juga: Terduga Pembunuh Pasutri Juragan Kolam Renang Ditangkap, Sosok Jagoan Kampung? Polisi: Darah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.