Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib 4 Satpol PP Terciduk Pesta Miras saat Dinas Malam di Kantor Bupati, Ternyata Pegawai Kontrak

Empat Satpol PP yang terciduk pesta miras saat dinas malam di Kantor Bupati terancam dipecat, ternyata pegawai kontrak.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/bogordailynews
Sejumlah oknum Satpol PP jadi sorotan karena pesta miras di lingkungan Pemkab Bogor 

"Makanya saya selaku pimpinan akan bertindak tegas," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (1/7/2023).

Menurutnya, selama ini pihaknya kerap kali memberikan arahan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk disiplin dan menjaga etika terlebih saat bertugas.

"Saya sangat menyesal dan menyayangkan, padahal di setiap apel yang saya pimpin, atau Pak Sekdis dan Kabid semua mengarahkan kepada di antaranya etika, dan harus disiplin," ujarnya.

Baca juga: Gegara Sound System, TNI AD Tusuk Pengamen saat Mabuk Kini Terancam Dipenjara 10 Tahun & Dipecat

Lebih lanjut Cecep juga menegaskan, pihaknya akan memecat anggotanya yang viral bertugas sambil meneggak miras.

Terlebih hal itu dilakukan di kawasan perkantoran Pemkab Bogor yang notabene harus dijaga dengan ekstra karena merupakan pusat kantor pemerintahan.

Menurutnya, ada dua hal yang menjadi pertimbangannya untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota Satpol PP tersebut.

Yakni perjanjian kinerja dan fakta integritas.

Dari dua hal tersebut, kata dia, sudah sangat jelas jika terbukti bermasalah maka ancaman sanksi yang akan diterima ialah pemberhentian secara tidak terhormat atau pemecatan.

"Sesuai fakta integritas dan perjanjian kinerja, sudah jelas mana yang hak, mana yang kewajiban, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh."

"Begitu pun di perjanjian kontrak, itu selesai, dan pasti itu selesai, selesai maksudnya diberhentikan," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved