Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Satpol PP Gerebek Warung Remang-remang di Situbondo, Petugas Amankan 3 PSK

Meski sering dirazia oleh petugas Satpol PP Situbondo, namun tidak membuat para wanita pekerja seks komersial (PSK) takut dan jerah.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Taufiqur Rohman
tribunjatim.com/Izi Hartono
Satpol PP Situbondo kembali mengamankan wanita pekerja seks komersial (PSK) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Meski sering dirazia oleh petugas Satpol PP Situbondo, namun tidak membuat para wanita pekerja seks komersial (PSK) takut dan jerah.

Buktinya, petugas trantib penegak peraturan daerah (Perda) ini, kembali menjaring tiga wanita PSK di warung remang-remang di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit dan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Ketiga PSK yang terjaring razia tersebut, mereka berinisial SA, warga Kecamatan Cermee, KF, warga Kecamatan Tlogosari, W, Kabupaten Bondowoso.

Selanjutnya, ketiganya diamankan ke Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sofan Efendi membenarkan pihkanya telah merazia terduga PSK tersebut.

Menurutnya, untuk memberikan efek jera ketiga PSK yang terjaring razia itu, terpaksa dipulangkan pagi hari oleh Satpol PP Pemkab Situbondo.

"Baru pagi tadi kita pulangkan setelah kita inapkan di kantor," ujar mantan Kepala Bakesbangpol Pemkab Situbondo.

Sopan menegaskan, pihaknya akan terus merazia tempat tempat dan warung remang-remang yang ditenggarai menyediakan PSK.

"Kita akan merazia terus warung yang kita curigai ada PSKnya," tegasnya.

Ikuti berita seputar Situbondo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved