Penangkapan Sindikat Penjualan Ginjal
BREAKING NEWS: Imigrasi Ponorogo Amankan 5 Terduga Pelaku Sindikat Penjualan Ginjal Internasional
Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Ponorogo menangkap 5 terduga pelaku sindikat penjualan ginjal.
|
Editor:
Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Ponorogo menangkap 5 terduga pelaku sindikat penjualan ginjal.
"Donor ginjal melalui dua orang yang diduga penyalur dan berhasil diamankan di kantor Imigrasi Ponorog hari sama,” tegasnya.
Selain itu, ditangkap IS juga sebagai perantara.
Menurutnya Imigrasi Kelas 2 Non TPI Ponorogo mengamankan barang bukti berupa dokumen permohonan paspor, handphone dan Pasport penyalur
“Kami serahkan sebagai pelimpahan laporan. Untuk didalami kembali,” pungkasnya.
Ikuti berita seputar Ponorogo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.