Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Sepi Pendaftar, PPDB SMP Negeri di Trenggalek Diperpanjang, Kalah Bersaing dari Sekolah Swasta?

Setelah ditutup pada 3 Juli 2023, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Kabupaten Trenggalek tahun 2023 diperpanjang hingga 16 Juli 2023

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono soal PPDB SMP Negeri di Trenggalek diperpanjang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Setelah ditutup pada 3 Juli 2023, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Kabupaten Trenggalek tahun 2023 diperpanjang hingga 16 Juli 2023.

Perpanjangan masa PPDB ini dilakukan karena mayoritas SMP Negeri di Trenggalek pagunya belum terpenuhi.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono menyebutkan ada 50 SMP Negeri di Kabupaten Trenggalek.

Dari jumlah tersebut hanya ada 6 sekolah yang pagunya terpenuhi. "6 sekolah itu satu diantaranya adalah SMPN satu atap Pule," kata Agoes, Rabu (5/7/2023).

Sedang lima SMP negeri lainnya adalah SMPN 1 Trenggalek, SMPN 1 Durenan, SMPN 1 Pule, SMPN 1 Panggul, dan SMPN 1 Pogalan.

Jika dilihat sekolah yang terpenuhi adalah SMP 1 yang berada di ibukota masing-masing kecamatan. 

Baca juga: Ratusan SD Negeri di Ponorogo Kekurangan Siswa saat PPDB 2023, Hanya 11 Sekolah yang Penuhi Pagu

Sedangkan untuk SMPN di daerah pegunungan seperti SMPN di wilayah Kecamatan Watulimo, Munjungan dan sebagainya Disdikpora tidak berharap banyak untuk terjadi penambahan jumlah pendaftar pada masa perpanjangan ini.

"Kami masih berharap pagu seluruh SMPN di sini bisa terpenuhi, sebab kemungkinan ada beberapa lulusan kelas VI SD yang belum memiliki sekolah, dengan berbagai alasan, termasuk yang baru saja datang dari luar kota," lanjutnya.

Menurut Agoes minimnya pendaftar SMP negeri karena semakin banyaknya pilihan lembaga pendidikan di Trenggalek mulai dari pondok pesantren, SMP swasta, boarding school, maupun Madrasah Tsanawiyah.

"Mekanisme PPDB tambahan ini dilakukan secara luring atau offline, jadi calon peserta didik baru atau wali murid harus datang ke sekolah bersangkutan, berbeda dengan PPDB reguler yang berlangsung secara online," ucap Agoes.

Tambahan waktu pembukaan PPDB tersebut dilakukan hingga H-1 sebelum tahun ajaran baru 2023-2024 dimulai.

Jika pembelajaran tahun baru rencananya akan dimulai pada Senin (17/7/2023) mendatang, pendaftaran peserta didik baru maksimal dilakukan sekolah pada Minggu (16/7/2023) mendatang.

"Untuk persyaratan agar diterima tidak ada hal khusus seperti PPDB sebelumnya, selain calon siswa benar-benar belum mendapatkan sekolah," tambah Agoes.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved