Berita Tulungagung
Kapolda Jatim Minta Bupati Tulungagung Tertibkan Tugu Perguruan Pencak Silat di Tanah Negara
Kapolda Jatim minta Bupati Tulungagung tertibkan tugu perguruan pencak silat di tanah negara. Pembongkaran tugu dilakukan oleh ketua perguruan silat.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kapolda Jatim telah menyurati bupati/wali kota, untuk membantu menertibkan tugu perguruan pencak silat di tanah milik negara tanpa izin.
Surat yang ditandatangani Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto tertanggal 27 Juni 2023 juga diterima Bupati Tulungagung.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono, surat itu meminta para ketua perguruan pencak silat membongkar sendiri tugu perguruan di tanah negara tanpa izin.
Batas waktu pembongkaran yang dilakukan oleh para ketua perguruan pencak silat adalah Rabu (5/7/2023).
“Dalam surat bapak kapolda disebutkan, batas akhir pembongkaran tugu perguruan yang dilakukan oleh para ketua perguruan silat adalah Rabu,” terang Bambang Triono, saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Jika lewat dari tanggal 5 Juli 2023, maka bupati/wali kota diminta bantuan untuk melakukan pembongkaran.
Karena itu, nantinya Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulungagung akan menggelar rapat dengan para pihak terkait.
Permintaan pembongkaran tugu perguruan pencak silat ini juga tindak lanjut rapat koordinasi pengamanan satu suro dan suran agung, pada Senin (26/6/2023) di Mapolda Jatim.
Baca juga: KRONOLOGI Tukang Las di Gresik Dihajar Gegara Kaos Perguruan Silat, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Rapat koordinasi itu dihadiri kapolda beserta para pejabat utama Polda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI Jatim dan sejumlah perguruan pencak silat.
“Kami akan melangkah setelah ada pertemuan dengan para pihak terkait. Kami akan lakukan segera,” ujar Bambang Triono.
Masih menurut Bambang Triono, sasaran penertiban ini adalah tugu perguruan pencak silat di fasilitas umum, seperti simpang empat dan batas antar desa.
Diakui Bambang Triono, ada banyak tugu perguruan pencak silat yang didirikan di tanah negara tanpa izin.
Baca juga: 10 Perguruan Silat di Tulungagung Sepakat Bubarkan Komunitas dan Pecat Anggota yang Terlibat Tawuran
Namun hingga saat ini belum ada pemetaan, berapa jumlah tugu yang nantinya akan ditertibkan.
“Kalau di tanah pribadi kami tidak bisa menertibkan. Sasarannya yang ada di atas tanah negara,” tegasnya.
Kapolda Jatim
tugu perguruan pencak silat
Irjen Pol Toni Harmanto
Tulungagung
Bambang Triono
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.