Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Kapolda Jatim Minta Bupati Tulungagung Tertibkan Tugu Perguruan Pencak Silat di Tanah Negara

Kapolda Jatim minta Bupati Tulungagung tertibkan tugu perguruan pencak silat di tanah negara. Pembongkaran tugu dilakukan oleh ketua perguruan silat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Pimpinan 10 perguruan pencak silat di Tulungagung membacakan ikrar perdamaian, Sabtu (27/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kapolda Jatim telah menyurati bupati/wali kota, untuk membantu menertibkan tugu perguruan pencak silat di tanah milik negara tanpa izin.

Surat yang ditandatangani Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto tertanggal 27 Juni 2023 juga diterima Bupati Tulungagung.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono, surat itu meminta para ketua perguruan pencak silat membongkar sendiri tugu perguruan di tanah negara tanpa izin.

Batas waktu pembongkaran yang dilakukan oleh para ketua perguruan pencak silat adalah Rabu (5/7/2023).

“Dalam surat bapak kapolda disebutkan, batas akhir pembongkaran tugu perguruan yang dilakukan oleh para ketua perguruan silat adalah Rabu,” terang Bambang Triono, saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).

Jika lewat dari tanggal 5 Juli 2023, maka bupati/wali kota diminta bantuan untuk melakukan pembongkaran.

Karena itu, nantinya Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulungagung akan menggelar rapat dengan para pihak terkait.

Permintaan pembongkaran tugu perguruan pencak silat ini juga tindak lanjut rapat koordinasi pengamanan satu suro dan suran agung, pada Senin (26/6/2023) di Mapolda Jatim.

Baca juga: KRONOLOGI Tukang Las di Gresik Dihajar Gegara Kaos Perguruan Silat, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Rapat koordinasi itu dihadiri kapolda beserta para pejabat utama Polda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI Jatim dan sejumlah perguruan pencak silat.

“Kami akan melangkah setelah ada pertemuan dengan para pihak terkait. Kami akan lakukan segera,” ujar Bambang Triono.

Masih menurut Bambang Triono, sasaran penertiban ini adalah tugu perguruan pencak silat di fasilitas umum, seperti simpang empat dan batas antar desa.

Diakui Bambang Triono, ada banyak tugu perguruan pencak silat yang didirikan di tanah negara tanpa izin.

Baca juga: 10 Perguruan Silat di Tulungagung Sepakat Bubarkan Komunitas dan Pecat Anggota yang Terlibat Tawuran

Namun hingga saat ini belum ada pemetaan, berapa jumlah tugu yang nantinya akan ditertibkan.

“Kalau di tanah pribadi kami tidak bisa menertibkan. Sasarannya yang ada di atas tanah negara,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved