Berita Tulungagung
10 Perguruan Silat di Tulungagung Sepakat Bubarkan Komunitas dan Pecat Anggota yang Terlibat Tawuran
Buntut bentrok antar perguruan, 10 perguruan silat di Tulungagung sepakat bubarkan komunitas dan pecat anggota yang terlibat tawuran.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Merespons bentrok antar perguruan pencak silat yang baru saja terjadi pada Kamis (18/5/2023) di Desa Sambitan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, Forkopimda Tulungagung mengumpulkan 10 perguruan pencak silat di Tulungagung, yang dikemas dalam kegiatan silaturahmi, Sabtu (27/5/2023).
Dalam kesempatan ini, ada sejumlah kesepakatan, antara lain sanksi bagi anggota perguruan pencak silat yang terlibat tawuran dan penertiban komunitas di dalam perguruan pencak silat.
Ketua Cabang Pencak Silat Cempaka Putih Tulungagung, Fatkhul Mutohar, mengatakan kerusuhan antar anggota pencak silat bersumber dari komunitas di dalam perguruan.
“Komunitas ini tumbuh di dalam perguruan, dan sebenarnya bukan organisasi resmi dari perguruan. Anggota komunitas ini yang sering memicu kerusuhan,” ucap Fatkhul Mutohar.
Karena itu menurut Fatkhul, komunitas yang ada di dalam perguruan silat ini yang harus ditertibkan.
Jika memang tidak mau membubarkan diri, lebih baik komunitas ini mendirikan perguruan pencak silat sendiri.
Dengan cara ini, perguruan silat akan bebas dari komunitas yang kerap memicu keributan.
“Karena sering kali mereka bertindak bukan atas perintah perguruan pencak silat. Mereka justru yang membuat pusing pimpinan perguruan pencak silat,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum DPP Pendidikan Olahraga Silat Indah Garuda Loncat (Porsigal) Tulungagung, Kristiawan, menilai tawuran antar anggota perguruan pencak silat sudah di luar batas.
Baca juga: Buntut Kerusuhan Antar Perguruan, Polisi Batalkan Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tulungagung Cup 2023
Karena itu perlu ada kesepakatan bersama semua perguruan pencak silat agar mau bertindak tegas pada anggotanya yang nakal.
Sanksi itu berupa pemecatan secara langsung kepada mereka yang terbukti terlibat tawuran.
“Sanksi ini wajib berlaku sama di semua perguruan pencak silat. Semua harus tegas, pecat anggota yang terlibat kerusuhan,” ujar Kristiawan.
Lanjutnya, sanksi tegas ini bukan semata untuk membuat efek jera bagi para oknum anggota pencak silat yang terlibat kerusuhan.
Namun juga sebuah langkah bersama untuk menyelamatkan nama baik pencak silat secara umum.
Desa Sambitan
Kecamatan Pakel
Tulungagung
Cempaka Putih
Fatkhul Mutohar
IKSPI Kera Sakti
Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
kekerasan antar perguruan pencak silat
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.