Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Wanita Emas Merengek Tak Tahan Tidur di Lantai Penjara, Videonya Nangis ke Hakim Viral

Sosok Wanita Emas tengah menjadi sorotan dari warganet setelah videonya menjalani sidang kasus korupsi viral di media sosial.

Kolase Kompas.com/Rahel Narda
Hasnaeni Moein (HS) yang dikenal sebagai wanita emas jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana di PT Waskita Karya (Persero) Tbk histeris masuk ke mobil tahanan. 

Sementara nama panggilan "Wanita Emas" merupakan harapan agar ia menjadi wanita yang membawa kesejahteraan untuk masyarakat.

Namun dalam perjalanannya, Saipul Jamil memutuskan mundur sehingga Hasnaeni gagal menjadi wali kota Tangerang Selatan.

Hasnaeni lalu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DKI Jakarta dari Partai Demokrat pada Pemilu 2014.

Baca juga: Sosok Gadis yang Pernah Dipeluk Nike Ardila, Ternyata Keluarga Orang Paling Berkuasa saat Itu

Namun, ia tetap gagal lolos menjadi anggota DPRD. 

Pada 2016, namanya semakin dikenal publik saat Hasnaeni bertekad maju sebagai calon gubernur DKI melalui Partai Demokrat pada 2017.

Meski begitu, Hasnaeni kembali gagal karena Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylvia Murni di Pilgub DKI. 

Kemudian, Hasnaeni menyatakan keinginannya maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta bersama Partai PDI Perjuangan pada 2019.

Namun, rencana politik Hasnaeni tidak terdengar kabarnya lagi.

Baca juga: Sosok Bocah Penjual Gorengan, Nasib Berubah Drastis saat Tekuni Dunia Komedi, Namanya Kini Melejit

Saat Hasnaeni Moein (HS) yang dikenal sebagai wanita emas jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana di PT Waskita Karya (Persero) Tbk histeris masuk ke mobil tahanan di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Saat Hasnaeni Moein (HS) yang dikenal sebagai wanita emas jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana di PT Waskita Karya (Persero) Tbk histeris masuk ke mobil tahanan di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (22/9/2022). (KOMPAS.com/Rahel Narda)

Kasus yang melibatkan Hasnaeni

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana di salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada Kamis (22/9/2022).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, PT Waskita Beton Precast, Tbk. melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang pada 2016 sampai 2020.

Perusahaan tersebut membuat pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.

“Tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan tol Semarang-Demak menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang Kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi, diberitakan Kompas.com.

Dalam kasus ini, lima tersangka lainnya juga telah diamankan Kejagung.

Tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.583.278.721.001.

Baca juga: Sosok Guru Honorer yang Sekarang Jadi Sultan Pemilik Rumah Mewah, Pilarnya Saja Seharga Rp 100 Juta

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved