Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Gadis 12 Tahun Jadi Korban Nafsu Ayah Tiri, Bermula dari Pelaku yang Pura-pura Temani Tidur

Inilah nasib gadis 12 tahun di Lampung. Gadis itu dihamili ayah tirinya. Bermula dari siasat busuk pelaku yang pura-pura temani korban tidur

Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan terhadap anak tiri di Lampung 


G pun mengakui telah mencabuli korban berulang kali sejak korban berusia 12 tahun.

Menurut polisi, modus pelaku adalah berpura-pura menemani tidur korban.

Lalu setelah korban tertidur pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Seorang ayah tiri di Maros berkelakuan bejat.

Pria tersebut tega menodai putri tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Ponsel baru jadi siasat busuk pelaku.

Syahwat sudah di ubun-ubun, ayah tiri di Maros tega cabuli anak yang berusia 13 tahun.

Dilansir dari Tribunnewsmaker, pria bejat berinisial S (45) tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Modus S mencabuli korban dengan iming-iming dibelikan ponsel baru.

S diketahui merupakan warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasus ini terungkap, setelah korban mengadu kepada ibunya hingga melaporkannya ke aparat kepolisian.


Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet yang dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023) mengatakan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan polisi dengan mengumpulkan bukti-bukti.

Pelaku juga telah diamankan dan korban telah dimintai keterangannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved