Berita Trenggalek
Suami di Rumah Jaga Anak, Wanita di Trenggalek Selingkuh dengan Oknum Polisi, Video Jadi Bukti
Suami di rumah jaga anak, wanita di Trenggalek selingkuh dengan oknum polisi sampai digerebek warga, video jadi bukti.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Menurut informasi yang didapatkan Jaeni dari keterangan warga, ketika itu suami perempuan tersebut tengah menjalankan tugasnya sebagai tenaga medis di sebuah rumah sakit di Kuningan.
Hal ini juga mendapat tanggapan dari Kasat Pol PP Kuningan, Agus Basuki, saat ditemui di ruang kerja di Kantor Pol PP Kuningan di Jalan Aruji, Rabu (3/5/2023).
"Mengenai dugaan kasus terjadi, kami tentu sangat prihatin dengan kejadian tersebut," ungkap Agus saat mengawali perbincangan dengan Tribun Cirebon.
"Namun, biar bagaimanapun itu kita hargai, karena permalasahan sudah ditangani penegak hukum," lanjutnya.
Adanya kejadian penggerebekan hingga viral tersebut, Agus mengaku hingga kini sudah menerima dari kedua belah pihak.
Hanya keduanya sekedar silaturahmi dan memohon maaf dengan kejadian yang menghebohkan tersebut.
"Untuk saat ini, kami telah menerima dari kedua belah pihak," ujarnya.
"Namun untuk urusan melaporkan, itu kembali ke masing-masingnya dan kita hargai semuanya," ujarnya.
Dampak kejadian oknum anak buahnya, Kasat Pol PP Kuningan ini mengklaim telah mengirim semua berkas dan melaporkan soal kejadian ini ke pimpinan dan BKPSDM Kuningan.
"Ya secara kedinasan. Untuk berkasnya sudah kami kirim ke pimpinan (Bupati) dan ke BKPSDM," ujarnya.
"Apapun itu penilaian dan hasil evaluasinya, itu akan diserahkan ke bersangkutan," tambahnya.
Dugaan kasus perzinaan yang melibatkan oknum anggota Satpol PP mendapat pelayanan serta penanganan dari petugas kepolisian Kuningan.
"Untuk terduga pelaku kita tidak melakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Anggi Eko Prasetyo, saat memberikan keterangannya kepada wartawan di ruang kerja, Kamis (4/5/2023) .
"Namun keduanya (oknum Satpol PP dan istri orang) itu melakukan pelaporan setiap hari Senin dan Kamis," imbuhnya.
Soal tindak pelaporan yang dilakukan suami dari istri yang diduga melakukan selingkuh, Anggi Eko Prasetyo mengatakan, hingga sekarang masih melakukan penyelidikan serta pemenuhan keterangan dan berkas.
"Sejak laporan masuk, kita melakukan penyelidikan dan pemenuhan berkas. Kemudian setelahnya, kita serahkan ke pengadilan negeri," ujarnya.
"Jadi apapun keputusan itu, ada pengadilan nanti," ujarnya.
Menyinggung soal dugaan pelanggaran, Kasat Reskrim mengungkap, terduga melakukan pelanggaran dan dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.
dugaan perselingkuhan polisi
Desa Sumbergayam
Kecamatan Durenan
Trenggalek
Iptu Agus Salim
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.