Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Kronologi hingga Motif Kuli Bangunan Tega Habisi Janda Muda di Kamar Kos, Sakit Hati Dikatain Bodoh

Miftachul Barokah (24) janda muda asal Ponorogo dibunuh oleh teman kencannya Ikbal Riskia, di kamar Kos daerah Bangunsari, Madiun karena sakit hati.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
Ikbal Riskia (28), tersangka pembunuhan janda muda asal Ponorogo, Miftachul Barokah (24), ditunjukkan di depan awak media dalam konferensi pers, Mapolres Madiun, Selasa (11/7/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Miftachul Barokah (24), janda muda asal Ponorogo, dibunuh oleh teman kencannya Ikbal Riskia, di kamar Kos, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, karena sakit hati

Pria yang berusia 28 tahun tersebut, merupakan seorang kuli bangunan asal Klaten yang sudah beristri, dan memiliki satu anak.

Dirinya mengaku sering mendapatkan umpatan dan caci maki dari korban.

Selain itu, korban juga terus membanding bandingkan kecantikan istri pelaku, dengan dirinya sendiri.

"Saya dikata-katain sama korban bodoh, dan tolol. Korban juga bilang kalau lebih cantik dari istri saya," ujarnya dalam konferensi pers, Mapolres Madiun, Selasa (11/7/2023).

Di tempat yang sama Wakapolres Madiun Kompol Yulie Khrisna membeberkan, pelaku kenal dengan korban sejak Desember 2022 lewat media sosial.

Karena saling cocok satu sama lain, mereka akhirnya memutuskan bertukar nomor telepon.

"Pada Sabtu (1/7/2023), pelaku janjian ketemuan dengan korban."

"Sekira pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke kamar kos dan melakukan hubungan suami istri disana," bebernya.

Dirinya juga menambahkan, niat jahat tersangka untuk menguasai harta benda korban muncul pada Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pelaku datang lagi ke kos korban, lalu melihat isi dompet korban ada uang Rp 100 ribu, dalam jumlah lumayan banyak."

"Tersangka eksekusi korban Senin (3/7/2023) pukul 10.00 WIB," imbuhnya.

"Pada saat korban dalam keadaan lengah, tidur telungkup sambil main handphone, dicekik dari belakang dengan tangan kosong, mengambil tali tas milik korban lalu mengikat leher."

"Kemudian menginjak kepala korban sampai membentur lantai beberapa kali," sambung Wakapolres.

Tak puas sampai disitu, pelaku mengambil kabel antena tv, mengikat kedua tangan dan kaki, serta menyumpal mulut korban menggunakan handuk.

"Korban yang dicekik terlebih dahulu, kemudian diikat agar tidak berontak. Kondisi korban kejang kejang hingga meninggal dunia," tandasnya.

Ikuti berita seputar Madiun

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved