Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Nasib Janda di Madiun Dibunuh Kuli Bangunan seusai Berhubungan, Pelaku Kesal Istri Dihina Tak Cantik

Begitu miris nasib janda muda di Madiun bernama Miftachul Barokah (24). Si janda muda asal Ponorogo itu dibunuh kuli bangunan, teman kencannya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
Janda di Madiun dibunuh teman kencannya yang seorang kuli bangunan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM - Begitu miris nasib janda muda di Madiun bernama Miftachul Barokah (24).

Si janda muda asal Ponorogo itu dibunuh kuli bangunan, teman kencannya.

Kuli bangunan itu bernama Ikbal Riskia.

Miftachul pun ditemukan tewas di kamar kos, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Ikbal Riskia yang berusia 28 tahun tersebut merupakan seorang kuli bangunan asal Klaten yang sudah beristri, dan memiliki satu anak.

Dirinya mengaku sering mendapatkan umpatan dan caci maki dari korban.

Selain itu, korban juga terus membanding bandingkan kecantikan istri pelaku, dengan dirinya sendiri.

"Saya dikata-katain sama korban bodoh, dan tolol. Korban juga bilang kalau lebih cantik dari istri saya," ujarnya dalam konferensi pers, Mapolres Madiun, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Ngamar Bareng Janda di Hotel, Kakek di Kudus Mendadak Sesak Nafas, Nasib Berakhir Tragis

Di tempat yang sama Wakapolres Madiun Kompol Yulie Khrisna membeberkan, pelaku kenal dengan korban sejak Desember 2022 lewat media sosial.

Karena saling cocok satu sama lain, mereka akhirnya memutuskan bertukar nomor telepon.

"Pada Sabtu (1/7/2023), pelaku janjian ketemuan dengan korban."

"Sekira pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke kamar kos dan melakukan hubungan suami istri disana," bebernya.

Dirinya juga menambahkan, niat jahat tersangka untuk menguasai harta benda korban muncul pada Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Pengantin Wanita Mendadak Janda usai 10 Menit Menikah, Suami Meninggal, Hari Bahagia Jadi Tragis

"Pelaku datang lagi ke kos korban, lalu melihat isi dompet korban ada uang Rp 100 ribu, dalam jumlah lumayan banyak."

"Tersangka eksekusi korban Senin (3/7/2023) pukul 10.00 WIB," imbuhnya.

"Pada saat korban dalam keadaan lengah, tidur telungkup sambil main handphone, dicekik dari belakang dengan tangan kosong, mengambil tali tas milik korban lalu mengikat leher."

"Kemudian menginjak kepala korban sampai membentur lantai beberapa kali," sambung Wakapolres.

Tak puas sampai disitu, pelaku mengambil kabel antena tv, mengikat kedua tangan dan kaki, serta menyumpal mulut korban menggunakan handuk.

"Korban yang dicekik terlebih dahulu, kemudian diikat agar tidak berontak. Kondisi korban kejang kejang hingga meninggal dunia," tandasnya.

Kompol Yulie Khrisna, mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (10/07/2023) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 

"Meski pelaku berasal dari Klaten, Jawa Tengah, yang bersangkutan mempunyai keluarga besar di Provinsi Riau," ujar Kompol Yulie, dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, Selasa (11/7/2023).

Ditanya soal pembunuhan berencana, Kompol Yulie mengaku masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Bahkan, lanjut dia, petugas juga masih mencari barang berharga milik korban, yang dibawa kabur oleh tersangka.

"Tersangka membawa kabur dompet berisi uang korban sebanyak Rp 5 juta, 2 buah handphone, serta sebuah kendaraan sport matik," urainya.

Baca juga: Nasib Janda Malah Sial saat Diajak Ketemu Camer, Lilis Linglung Ditinggal Pria Kenalan, Harta Lenyap

Atas tindak kejahatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan, dan pasal 365 ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan Hingga Mengakibatkan Korban Meninggal.

Barang bukti yang berhasil diamankan seutas kabel antena, 1 buah potong tali tas slempang warna pink, 1 buah handuk, 1  buah kacamata kondisi rusak, 1 potong celana jean pendek warna biru, 1 buah tanktop warna warna abu-abu, 1 buah bra warna biru, dan 1 buah celana dalam warna biru.

"Pasal 338 tentang Pembunuhan, ancaman hukuman penjara 15 tahun. Pasal 365 ayat 3 kurungan penjara 9 tahun," pungkas Kompol Yulie.

Kisah Janda Bikin Pembunuh Suaminya Jatuh Cinta, Susun Rencana Balas Dendam Bertahun-tahun

Seorang janda di Cienaga de Oro, Cordoba, Kolombia, kehilangan suaminya karena dibunuh oleh bos jaringan kriminal lokal.

Janda yang tidak disebutkan identitasnya tersebut menghabiskan waktunya menyusun strategi balas dendam selama bertahun-tahun lamanya agar bos bernama Ruben Dareo Viloria Barrios alias Juancho tersebut dijebloskan ke penjara.

Dilansir dari Oddity Central, Senin (20/3/2023), cerita bermula saat Juancho masih menjadi bos jaringan kriminal besar di Cienaga de Oro.

Oleh warga setempat, dia digambarkan sebagai orang religius.

Namun di balik religiusitasnya, Juancho adalah dalang yang mengatur pengiriman obat-obatan terlangan ke Amerika Tengah dan AS.

Baca juga: Berondong 26 Tahun Makmur Pacari Janda 52 Tahun, Uang Jajan Rp 316 Juta, yang Penting Dia Disisiku

Dia kerap memerintahkan pembunuhan terhadappara rivalnya dan mantan kolaborator.

Dia juga memperdagangkan senjata api serta amunisi.

Meski menjadi bos jaringan kriminal, Juancho tidak banyak muncul ke publik dan aktivitas-aktivitas ilegalnya yang sebenarnya jarang diketahui.

Polisi sebenarnya mencurigai Juancho sejak 2020.

Akan tetapi, tanpa bukti yang cukup, mereka tidak berdaya untuk bertindak.

Di sisi lain, ada beberapa orang yang mengetahui aktivitasnya tersebut.

Di antara sedikit orang tersebut, ada janda yang suaminya dibunuh atas perintah Juancho.

Alasan pembunuhan suami janda tersebut belum diketahui.

Karena dendam, wanita tersebut mulai menyusun rencana selama bertahun-tahun agar Juancho mendapat balasan yang setimpal.

Setelah rencananya matang, janda tersebut mulai menyusup ke lingkaran Juancho dan perlahan berhasil mendekatinya.

Hingga akhirnya, Juancho jatuh cinta padanya.

Lama-lama, Juancho menaruh kepercayaan kepada wanita tersebut dan menceritakan aktivitas-aktivitas jahatnya.

Cerita-cerita tersebut dikumpulkan olah janda tersebut kemudian setelah dirasa cukup kuat, dia menyerahkannya kepada polisi.

Baca juga: Nasib Janda 3 Anak Rumahnya Kemalingan, Nangis Duduk di Jalan, Ya Allah, Ketakutan Tak Bisa Jualan

Janda itu juga yang memberi tahu pihak berwenang momen untuk menangkap Juancho.

Wanita tersebut memberi tahu polisi bahwa Juancho memiliki jadwal pertemuan dengan penjahat lain di Monteria.

Atas informasi itulah, polisi memiliki pijakan yang kuat untuk menangkap Juancho dan menyeretnya ke meja hijau.

Dia berhasil ditangkap polisi melalui Operasi Corona.

Juancho kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama puluhan tahun.

Di sisi lain, janda yang menjebak Juancho hingga berhasil ditangkap dielu-elukan sebagai pahlawan oleh polisi dan jurnalis di Cordoba.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved