Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sadar Ada Gangguan Psikis, Mario Dandy Memohon Kejiwaannya Diperiksa, Hakim Tegas soal Tak Main-main

Mario Dandy belakangan kembali menghebohkan lantaran mengaku adanya gangguan psikis dan minta diantar temui psikiater.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com, TribunJakarta.com
Mario Dandy yang kini mengajukan permohonan pemeriksaan psikis atau kejiwaan 

TRIBUNJATIM.COM - Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, putra GP Ansor belakangan mengajukan sebuah permohonan.

Persidangan Mario Dandy hingga kini masih dilakukan.

Mario Dandy secara mengejutkan mengajukan permohonan diperiksa psikisnya.

Mario Dandy tampak sadar punya gangguan psikis pada kejiwaannya.

Namun, secara tegas Majelis Hakim yang memimpin persidangan Mario Dandy menanggapi dengan tegas agar Mario Dandy tidak main-main.

Permohonan itu disampaikan Mario Dandy diwakili oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum terdakwa Mario Dandy (20), Andreas Nahot Silitonga, mengajukan permohonan pemeriksaan kejiwaan untuk kliennya.

Seolah Mario Dandy sadar punya gangguan psikis, Mario Dandy ingin diperiksa.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas (19) kepada D (17).

Baca juga: Dipenjara, Mario Dandy Tawari Uang Rp1,5 Juta dan Ponsel Ke Shane Lukas, Ngakunya Diantar oleh Om

"Kami mau minta izin secara tertulis, tadi sudah disampaikan juga melalui PTSP,"

"Ini mohon pemeriksaan psikiater terhadap Mario," kata Andreas di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Grid.ID

Selain itu, Andreas juga mengajukan pemeriksaan psikis bisa dilakukan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Namun, permohonan Mario Dandy ini menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim.

Mario Dandy yang disebut bakal membayar restitusi senilai Rp 100 Miliar dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Mario Dandy yang disebut bakal membayar restitusi senilai Rp 100 Miliar dalam kasus penganiayaan David Ozora. (YouTube/Kompas TV)

Kuasa Hukum Mario Dandy memohon agar pemeriksaan kejiwaan Mario Dandy bisa dilakukan di Lapas.

"Bisa dilakukan untuk pembelaan kami di Lapas, kami mohon izin."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved