Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Ada 132 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di jember, DP3AKB: Butuh Regulasi Kuat

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember mengelar pertemuan bersama perwakilan organisasi masyarakat.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jember gelar pertemuan dengan Ormas. 

Laporan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember mengelar pertemuan bersama perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) tema untuk membahas Perempuan Sadar & Berdaya, Kamis (13/7/2023).

Hal tersebut mereka lakukan , karena pada Mei 2023 sudah ada 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sedang ditangani DP3AKB Jember.

Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko menuturkan, dari ratusan data tersebut 50 diantaranya kekerasan terhadap perempuan dengan 28 korban.

Sementara itu, kata dia, ada 82 kasus kekerasan terhadap anak di Jember hingga Mei 2023. Dengan rincian 42 korban yang melapor.

"Melalui pertemuan ini, diharapkan semua kasus yang terlaporkan bisa terselesaikan dengan baik. Karena kalau kami bersinergi dengan banyak pihak, maka berangsur angsur kasus tersebut terselesaikan," katanya.

Baca juga: Istri Mau Syukuran Hamil 7 Bulan, Suami di Jember Hobi Nyolong Celana Dalam, Polisi: Koleksi Banyak

Supri mengungkapkan bahwa diperkirakan 3 persen perempuan di Kabupaten Jember sedang bermasalah. Bahkan, gugat cerai di Pengadilan Agama setiap tahun selalu meningkat.

"Ini menunjukan kalau perempuan di Kabupaten Jember sedang dalam kondisi tidak baik baik saja. Faktor apa yang menjadi penyebabnya perlu ditelusuri bersama sama. Karena sampai berani gugat cerai suaminya," urainya.

Oleh karena itu, kata dia, dalam pertemuan ini visi misi DP3AKB Jember bisa terlaksana dengan baik, untuk membuat perempuan berdaya, anak terlindungi dan terciptanya keluarga yang sakinah, mawadah warohmah.

"Keluarga yang berkualitas itu seperti apa, panjang ceritanya. Minimal menikah diusia dewasa, paham pengaturan kelahiran, serta menjalankan delapan fungsi keluarga," katanya.

Baca juga: Dipergoki Curi Celana Dalam, Pria Jember Tak Berkutik Digerebek Warga, Latar Belakangnya Bikin Kaget

Oleh karena itu, Supri mengaku butuh regulasi yang kuat untuk mensukseskan hal itu. Agar perempuan itu benar benar berdaya serta anak terlindungi.

"Perempuan berdaya, serta perlindungan bagi anak. agar anak-anak jadi generasi potensial. Melanjutkan para pendahulunya," paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved