Berita Terkini
Cara Dapat BLT PKH Tahap 3 Rp 750 Ribu yang Cair Bulan Juli 2023, Disalurkan dalam 4 Tahap
Inilah cara dapat BLT PKH yang cair Juli 2023. Nilainya hingga Rp 750 ribu. Bantuan itu dislurkan dalam 4 tahap.
TRIBUNJATIM.COM- Inilah cara dapat BLT PKH yang cair Juli 2023.
Nilainya hingga Rp 750 ribu.
Bantuan itu dislurkan dalam 4 tahap.
Dilansir dari Intisari, BLT PKH tahap 3 sudah mulai cair dari Juli 2023 ini.
Bagaimana cara mendapatkannya atau mengecek apakah kita termasuk dalam kategori penerimanya?
Diberitakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai mencairkan BLT PKH tahap 3 mulai Juli hingga September tahun ini.
Besaran BLT-nya bervariasi, tergantung variabel penerimanya.
Ada yang mendapat Rp225.000, ada juga yang mendapatkan Rp750.000.
Untuk memeriksa daftar penerima Bansos PKH tahap ketiga tahun 2023, Anda dapat mengakses informasinya melalui tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH adalah program inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu warga miskin, kurang mampu, dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
Baca juga: Jadwal Pencairan BLT Rp 900 Ribu untuk 3 Bulan, Simak Juga Jadwal BLT Dana Des Tahap 2
Program ini disalurkan dalam empat tahapan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika Anda ingin mengecek dan mengambil bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Juli 2023 dengan total bantuan sebesar Rp750 ribu per penerima, dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Kemensos 2023 Tahap 3
1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih nama provinsi dan desa sesuai dengan alamat di KTP Anda.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
4. Klik tombol 'Cari Data'.
5. Informasi mengenai status Anda sebagai penerima bantuan akan ditampilkan.
Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan BLT PKH?
1. Balita (0-6 tahun) dan ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
2. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
3. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
4. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
5. Lansia (>70 tahun): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.
6. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.
Bansos PKH dapat dicairkan oleh KPM melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Kantor Pos bagi mereka yang tidak memiliki rekening.
Bahkan, jika penerima bantuan tak bisa hadir, petugas PT Pos akan mengantarkan PKH langsung ke rumah para penerima yang termasuk dalam kategori warga 3T, lansia, dan penyandang disabilitas.
Untuk mendapatkan informasi lebih detail, silakan kunjungi tautan cekbansos.kemensos.go.id.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M |
![]() |
---|
Alasan Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Tak Ada Kepemilikan Elite dan Keluarga, Singgung Partai Besar |
![]() |
---|
Daftar Merek Beras Premium Diduga Oplosan, 4 Produsen Diperiksa Soal Dugaan Lakukan Pelanggaran Mutu |
![]() |
---|
4 Produsen Beras Diduga Lakukan Pelanggaran Mutu & Takaran Beras, Merek-merek Ini dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
Inilah 5 Arti Notifikasi BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Simak Syarat Penerima dan Alur Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.