Berita Jatim
Ortunya Jadi Korban Pembunuhan, Warga Tulungagung Ngadu ke Hotman Paris, Polisi: Tak Sekadar Curhat
Anak pasangan korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG- Kasus pembunuhan di Tulungagung terus bergulir.
Anak pasangan korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Tim Hotman 911.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris, kedua anak korban memperkenalkan diri bernama Gustama dan Nabila.
Gustama merasa ada kejanggalan dalam konferensi pers yang di adakan Polres Tulungagung.
Saat itu pelaku, Edi Porwanto (43) alias Glowoh mengaku jika Suharno mempunya utang pembelian batu akik widuri seharga Rp 250 juta pada tahun 2021 dan tidak pernah membayar sama sekali.
Padahal menurut Gustama, sama sekali tidak ada bukti transaksi, saksi, maupun barang bukti batu akik itu.
“Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik. Dan kami yakin bapak kami tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut,” ujar Gustama dalam pernyataannya.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI, Tersangka Ngaku Coba Hilangkan Jejak Kejahatan
Gustama mengaku curiga ada dalang yang menyuruh pelaku di balik kasus pembunuhan ini.
Karena itu Gustama memohon agar dibongkar siapa dalang yang menyuruh pelaku melakukan pembunuhan, dan apa motif pembunuhan yang sebenarnya.
Anak sulung Suharno dan Ning ini berharap Hotman Paris dan Hotman 911 mau mendampingi dalam penanganan kasus pembunuhan ini.
“Supaya kami mendapatkan keadilan seadil-adilnya terhadap almarhum orang tua kami. Terima kasih,” pungkas Gustama dalam videonya.
Terkait video ini wartawan sudah berusaha menemui Gustama di rumahnya untuk melakukan konfirmasi.
Namun berulang kali bel pintu rumahnya dipencet, tidak ada orang yang keluar.
Pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu ditemukan tewas di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023) selepas magrib.
Polisi telah menangkap EP alias Glowoh, warga desa yang sama sebagai tersangka pembunuhan.
Bermula saat Glowoh bertamu ke rumah Suharno pada Rabu (28/6/2023) pukul 21.00 WIB.
Tujuannya saat itu minta uang penjualan cincin mustika widuri seharga Rp 250 juta.
Glowoh menjual jimat yang bisa dipakai ritual ini kepada Suharno di tahun 2021.
Namun karena tersinggung dengan jawaban Suharno, Glowoh membunuh Suharno pada rentang pukul 23.30 WIB hingga Rp 23.40 WIB.
Dia menghajar Suharno yang bertubuh kecil dengan tangan kosong, hingga meninggal dunia di ruang karaoke keluarga.
Tangan dan kaki korban lalu diikat dengan tali karet.
Tidak sampai di situ, mulut korban disumpal dengan potongan sandal jepit, dikasih lakban, ditutup lagi dengan kain motif bunga warna merah, terakhir diikat dengan tali ban.
Ning Rahayu datang ke ruang karaoke pada Kamis (29/6/2023) pukul 00.05 WIB, dan sempat bertanya karena ruang karaoke dalam keadaan gelap gulita.
Tersangka bilang, Suharno sedang tidur di dalam.
Ning lalu menyalakan lampu ruang karaoke itu dan sempat melihat suaminya dalam kondisi mengenaskan.
Namun belum sempat ia berbuat sesuatu, tersangka melayangkan pukulan keras ke arah rahang kiri dan membuat Ning tersungkur pingsan.
Tersangka penyeret tubuh Ning lebih dalam ke ruang karaoke, dan menghajarnya dengan 5 pukulan keras.
Kepala bagian belakang Ning juga terbentur lantai dengan keras.
Glowoh kemudian mengambil kabel mic yang ada di dalam ruang karaoke itu dan dipakai menjerat leher Ning.
Kabel mic itu sempat putus saking kuatnya Glowoh mencekik korban.
Kabel itu lalu dililitkan ulang dengan sangat ketat ke leher Ning.
Sementara itu, menyikapi curhat itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, tidak mempermasalahkannya.
“Polisi terbuka. Jika anak korban menyampaikan seperti itu, akan jadi banyak penyelidikan selanjutnya,” ucap Agung.
Agung mengaku sudah mendatangi rumah korban untuk bertemu dengan anaknya.
Pihaknya meminta supaya Gustamam datang ke Polres untuk memberikan keterangan ke polisi.
Namun sampai sekarang Gustamam belum memberikan keterangan tertulis terkait curhatnya itu.
“Kalau sekedar penjelasan di video bukan bentuk keterangan di Kepolisian. Sampai sekarang kami tunggu belum ada keterangan,” tambah Agung.
Agung menegaskan, pihaknya terus mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Glowoh.
Namun jika tersangka tidak mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka pihaknya tidak bisa mengubah BAP berdasar keterangan orang lain.
Karena itu Agung juga berharap pihaknya dibantu dengan data, bukti atau saksi lain yang menerangkan.
“Jadi tidak sekedar curhat, kami pun dibantu, dikasih saksi, dikasih keterangan. Kalau ada uneg-uneg sampaikan ke polisi,” ujarnya.
Lebih jauh Agung mengaku sedang melengkapi berkas berkas perkara.
Selanjutnya Polres Tulungagung akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk rekonstruksi.
Setelah rekonstruksi dan berkas dinyatakan lengkap baru akan dilakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan.
“Bulan ini kami targetkan sudah selesai rekonstruksi,” pungkas Agung.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kasus pembunuhan di Tulungagung
Tulungagung
Hotman Paris Hutapea
Kecamatan Ngantru
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.