Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ternyata Rumah Ngadenin sempat Mau Dibeli Hotel & 3 Kali Ditolak, Akhirnya 3 Tahun Masuk Lewat Got

Pemilik hotel mengaku sudah tawarkan harga Rp8 juta per meter buat membebaskan lahan rumah milik Ngadenin, tapi selalu ditolak.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Devin selaku pemilik hotel di Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi, yang bermasalah dengan warga akibat akses jalan tertutup dan masuk lewat got 

Upaya membeli lahan milik Ngadenin juga bertujuan untuk kebaikan bersama, bukan atas dasar kebutuhan lahan untuk bisnis penginapan tersebut.

"Sebenarnya pihak hotel ini penginapan kalau untuk kita di sini sebenarnya mau menawarkan mau membeli iya atau tidak, itu sebenarnya enggak butuh-butuh banget," ucapnya.

"Karena kan ada pembangunan rumah dan akan tertutup akses jalannya."

"Sebelum terjadi penutupan kita sudah melakukan mediasi untuk tawar-menawar kalau memang diizinkan dengan pihak Ngadenin," tambah Devin.

Karena selalu ditolak, negosiasi berjalan buntu dan proyek pembangunan penginapan terus berjalan hingga rumah Ngadenin akhirnya terisolir.

Baca juga: Nasib Ngadenin Rumahnya Terkurung Tembok Hotel, Sakit Hati Tanya Jalan Malah Disuruh Beli Helikopter

Pihak hotel juga membantah telah menutup akses jalan rumah warga.

Devin mengungkapkan, akses jalan rumah Ngadenin bukan di lahan yang saat ini berdiri bangunan penginapan.

"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping hotel," kata Devin, Rabu (12/7/2023).

Rumah tersebut, lanjut dia, memang dahulu lahannya dimiliki oleh pemilik hotel.

Tetapi dijual oleh warga yang kemudian dibangun untuk tempat tinggal.

Pembangunan rumah inilah, kata dia, akhirnya menutup akses jalan rumah warga hingga terisolir.

"Rumah itu memang dulunya ada jalan, memang dulunya rumah itu punya pemilik hotel."

"Cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," papar Devin.

Dinding hotel yang berdiri di sekitar rumah Ngadenin, kata dia, adalah pagar pembatasan patok lahan sesuai sertifikat tanah.

"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, kita tutup tembok batas pekarangan atau batas lahan yang ada di sertifikat," tegas Devin.

Bangunan hotel dari tampak samping di Jalan Anugerah, Pondok Gede, Kota Bekasi, dan bangunan rumah yang disebut turut menutup akses rumah Ngadenin
Bangunan hotel dari tampak samping di Jalan Anugerah, Pondok Gede, Kota Bekasi, dan bangunan rumah yang disebut turut menutup akses rumah Ngadenin (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved