Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Mojokerto

Keluarga Korban Hadiri Sidang, Berharap Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Dihukum Setimpal

Keluarga korban hadiri sidang di pengadilan, berharap pembunuh siswi SMP di Mojokerto yang merupakan teman sekelas korban dihukum setimpal.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
Pihak keluarga korban tampak membawa foto korban saat menunggu sidang vonis perkara kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto, di Pengadilan Negeri Mojokerto, Jumat (14/7/2023). 

Motif pembunuhan terdakwa karena sejak awal berniat mencuri harta benda milik korban.

AB juga dendam ke korban lantaran sakit hati saat dibangunkan di kelas menagih iuran kelas Rp 40 ribu.

Terdakwa AB mencekik leher korban hingga meninggal di persawahan Dusun Kemlagi Kidul, Desa Kemlagi, Mojokerto, pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban yang tak pulang dilaporkan menghilang.

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan dan akhirnya menemukan jasad korban dalam kondisi terbungkus karung di parit bawah jembatan rel kereta, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Alasan Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Inses Agar Cepat Kaya, Tapi Ternyata Masih Miskin, Ikuti Arahan Guru

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved