Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pengemis Pura-pura Lumpuh di Yogyakarta, Sehari Dapat Rp 500 Ribu, Kini Viral 'OTW Pindah'

VIRAL pengemis nyamar lumpuh di Stasiun Tugu, Yogyakarta, videonya viral di media sosial. Kini diamankan polisi.

Editor: Hefty Suud
Istimewa via Tribunnewsmaker.com
Tangkapan layar video pengemis di Stasiun Tugu, Yogyakarta viral di media sosial. Ketahuan pura=pura lumpuh, lari dijemput motor saat hujan. 

Pria tersebut kemudian diketahui bernama Aris Munaji, warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.

Setelah videonya viral, Aris kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.

Saat diinterogasi, Aris mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.

Baca juga: Sosok Pengemis Indonesia yang Terjaring di Malaysia, Sehari Dapat Rp340 Ribu, Pulang Pergi Naik Grab

Baca juga: Sering Berlagak Stroke, Kedok Pengemis di Ponorogo Terbongkar, Petugas Kaget saat Tahu Rumahnya

"Kalau ramai dapat Rp150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp100 ribu," ucap Aris.

"Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," imbuhnya.

Aris mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.

"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi," kata dia.

"Karena harus bayar utang," jelas Aris.

Namun uang yang dikumpulkan Aris dari hasil memelas ke pengguna jalan tersebut, bukannya dipakai untuk makan atau bertahan hidup.

Aris justru memakainya untuk berkaraoke dan berpesta bersama pemandu lagu.

Mengenai video viral di tempat karaoke, Aris mengakui bahwa itu memang dirinya.

"Tapi saya tidak tahu siapa yang mem-viral-kan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana, tahu-tahu viral," ucap Aris.

Pengemis yang videonya viral, sedang diinterogasi oleh petugas Satpol PP Pati, Selasa (4/7/2023).
Pengemis yang videonya viral, sedang diinterogasi oleh petugas Satpol PP Pati, Selasa (4/7/2023). (via Tribun Jateng)

Sementara itu Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan terkait hal ini.

Pihaknya mengaku memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.

"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.

Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang Aris viral.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved