Berita Mojokerto
Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto Ricuh, Keluarga Korban: Lebih Baik Tak Ada Hukum
Sidang vonis perkara kasus pembunuhan siswi SMP Kemlagi sempat diwarnai keributan di Pengadilan Negeri Mojokerto, Jumat (14/7/2023).
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Ia mengatakan pihaknya tidak puas dengan putusan hakim yang menjatuhkan vonis terhadap pelaku yang membunuh puterinya.
"Untuk upaya banding nanti dipikirkan bagaimana tadi sudah dinyatakan seperti itu," ungkapnya.
Menurutnya, pihak keluarga tetap berharap agar terdakwa AB dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
"Ya seharusnya hukuman seberat-beratnya itu untuk pendidikan agar tidak terjadi hal serupa lagi," ujarnya.
Humas PN Mojokerto, Fransiskus Wilfirdus Mamo mengatakan pihak keluarga korban dapat mengajukan banding terkait putusan vonis dari hakim.
Tentunya, hakim punya pertimbangan dalam menjatuhkan vonis lebih dua bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Dalam aturan kalau untuk anak memang setengah (Hukuman) maksimal dari pelaku dewasa. Tapi itu kembali ke pertimbangan hakim nanti tergantung pimpinan.Keadaan sudah kondusif," pungkasnya
pembunuhan siswi SMP Kemlagi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pengadilan Negeri Mojokerto
berita Mojokerto
5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
![]() |
---|
Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
![]() |
---|
Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.