Pemilu 2024
Nasib Ratusan Bacaleg di Trenggalek seusai Dicoret Parpolnya, Peluang Maju di Pemilu 2024 Tertutup?
Jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh partai politik untuk berkontestasi dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Trenggalek berkurang.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Inilah nasib ratusan bacaleg di Trenggalek seusai dicoret dari parpolnya.
Jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh partai politik untuk berkontestasi dalam Pemilu 2024 di
Kabupaten Trenggalek berkurang.
Pada tahapan pengajuan Bacaleg lalu 18 parpol mengajukan total 670 orang, namun dalam masa perbaikan tinggal 547 orang.
Atau dengan kata lain berkurang 123 orang Bacaleg.
Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis, Istatiin mengatakan dalam masa perbaikan, partai politik memang diperbolehkan
untuk mengurangi jumlah Bacaleg yang diajukan, namun tidak boleh menambah.
"Partai politik juga boleh mengganti Bacaleg, memindah nomor urut Bacaleg, hingga memindah Dapil," kata Iin, sapaan
akrab Istatiin, Senin (17/7/2023).
Walaupun tidak semua, banyak partai politik yang menggunakan kesempatan tersebut untuk mengutak-atik komposisi
Bacalegnya.
Baca juga: Perkuat Posisi PPP di Pemilu 2024, Sandiaga Uno Roadshow ke Jatim: Sangat Optimistis
Terlebih lagi, beberapa waktu lalu KPU RI mengeluarkan surat dinas untuk memperpanjang masa perbaikan bagi parpol yang
sudah melakukan registrasi perbaikan namun masih saja kurang lengkap.
"Dari yang sebelumnya berakhir tanggal 9 Juli diperpanjang hingga 16 Juli 2023," lanjutnya.
Pada masa tersebut lebih kurang 10 parpol menggunakan kesempatan untuk memperbaiki dokumen administrasi yang kurang
lengkap dengan cara meminta KPU untuk unlock atau membuka kunci Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
Lebih lanjut, Iin menjelaskan, hingga kini KPU Trenggalek belum bisa melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen
karena menu Vermin Perbaikan dalam Silon yang belum muncul.
"Tapi kita punya target tanggal 31 Juli sudah selesai karena harus persiapan penyampaian hasil (Vermin Perbaikan)dan
berita acara," pungkasnya.
Sementara itu, KPU Tuban mengungkap banyaknya bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD setempat yang mengundurkan diri.
Dari 628 Bacaleg yang diajukan 17 partai politik, hanya 97 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat.
nasib ratusan bacaleg
Trenggalek
dicoret dari parpol
Pemilu 2024
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.