Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ditolong Istri saat Jadi Pengangguran, Pria Ini Malah Selingkuh dengan Klien Cantik, Lihat Isi Chat

Seorang suami nekat selingkuh dari istrinya. Padahal selama ini istrinya memberikan pekerjaan saat sang suami menganggur.

|
Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Ilustrasi perselingkuhan oleh suami pengangguran 

Hingga 17 Juli 2023, kisah ini masih menjadi viral di TikTok dan ramai dibicarakan.

Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi Tulungagung dengan istri orang di Trenggalek, Jawa Timur, berlanjut ke proses hukum.

Perkara tersebut resmi dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh suami dari pelaku perempuan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek telah menerima laporan tersebut.

"Yang lapor suaminya dari wanita itu," kata Iptu Agus Salim, Sabtu (8/7/2023).

Lebih lanjut, Iptu Agus Salim menjelaskan, perkara dugaan perselingkuhan adalah delik aduan, sehingga hanya bisa diproses hukum ketika suami atau istri para pihak yang terlibat, melaporkan perbuatan pasangannya ke polisi. 

Walaupun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, keduanya tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. 

"Dalam perkara ini kami terapkan pasal 284 KUHP (tentang perzinaan). Sehingga mereka tidak bisa dilakukan penahanan," jelasnya. 

Dalam pasal 284 KUHP disebutkan, pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Sebelumnya, dua sejoli bukan suami istri digerebek warga Kecamatan Durenan, Trenggalek, Jawa Timur, saat sedang berduaan di rumah sang wanita.

Setelah tertangkap basah warga, diketahui sang pria yang sedang berduaan dengan istri orang tersebut adalah oknum anggota Polres Tulungagung.

Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, membenarkan adanya kejadian penggerebekan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/7/2023) malam.

Peristiwa tersebut, lanjut Iptu Agus Salim, masuk delik aduan murni, sehingga proses hukum baru akan dilakukan setelah ada pihak yang melapor, terutama istri sang polisi atau suami sang wanita.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved