Berita Tulungagung
Dugaan Korupsi Gamelan di Dinas Pendidikan Tulungagung, Kejaksaan Tetapkan 2 Orang Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan dua tersangka dugaan korupsi gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Seluruh sekolah penerima paket gamelan ini didatangi satu per satu, bukan sampel.
Para ahli ini menemukan gamelan tidak sesuai spesifikasi, seperti suaranya yang tidak nyetem (selaras).
Selain itu bahan kayu yang digunakan juga berkualitas rendah hingga mudah lapuk.
“Kayunya sudah berserbuk karena dimakan nonor (teter). Selama ini juga tidak difungsikan karena suaranya tidak selaras,” papar Amri.
Sebelumnya ada pengadaan 31 paket gamelan di Dinas Pendidikan pada tahun 2020.
Baca juga: Kades di Trenggalek Tersangka Korupsi Masih Menjabat, DPMD dan DPRD Beda Pendapat Soal Pemberhentian
Paket gamelan itu lalu didistribusikan ke 31 sekolah tingkat SD dan SMP.
Dari penyelidikan diketahui jika gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi.
Ketebalan gamelan tidak sama sehingga suara yang dihasilkan juga berbeda-beda.
Bahkan ada gamelan yang sudah rusak dibagikan dalam paket pengadaan ini.
Secara resmi kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 November 2022 lalu.
korupsi gamelan
Tribun Jatim
berita Tulungagung
Dinas Pendidikan Tulungagung
Tulungagung
Amri Rahmanto Sayekti
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.