Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Dugaan Korupsi Gamelan di Dinas Pendidikan Tulungagung, Kejaksaan Tetapkan 2 Orang Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan dua tersangka dugaan korupsi gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Ahli gamelan dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta memeriksa kualitas gamelan yang dibagikan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung ke 31 sekolah. 

 

Seluruh sekolah penerima paket gamelan ini didatangi satu per satu, bukan sampel.

Para ahli ini menemukan gamelan tidak sesuai spesifikasi, seperti suaranya yang tidak nyetem (selaras).

Selain itu bahan kayu yang digunakan juga berkualitas rendah hingga mudah lapuk.

“Kayunya sudah berserbuk karena dimakan nonor (teter). Selama ini juga tidak difungsikan karena suaranya tidak selaras,” papar Amri.

Sebelumnya ada pengadaan 31 paket gamelan di Dinas Pendidikan pada tahun 2020.

Baca juga: Kades di Trenggalek Tersangka Korupsi Masih Menjabat, DPMD dan DPRD Beda Pendapat Soal Pemberhentian

Paket gamelan itu lalu didistribusikan ke 31 sekolah tingkat SD dan SMP.

Dari penyelidikan diketahui jika gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ketebalan gamelan tidak sama sehingga suara yang dihasilkan juga berbeda-beda.

Bahkan ada gamelan yang sudah rusak dibagikan dalam paket pengadaan ini.

Secara resmi kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 November 2022 lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved