Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berapa Estimasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan? Berlaku Mulai 2025, ini Penjelasan DJSN

Iuran BPJS Kesehatan akan mengalami penyesuaian tarif mulai 2025. Lantas, berapa kenaikan iuran BPJS Kesehatan?

Istimewa/TribunJatim.com
Iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik mulai 2025. 

Lebih lanjut, Muttaqien menyampaikan, penyesuaian iuran JKN belum akan dilakukan sampai akhir 2024.

Hal itu didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga ketahanan DJS Kesehatan dan perbaikan mutu layanan JKN serta berdasarkan perhitungan aktuaria.

Ia menerangkan, berdasarkan Pasal 38 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali.

Peninjauan menggunakan standar praktik aktuaria jaminan sosial yang lazim dan berlaku umum dan sekurang-kurangnya memperhatikan inflasi, biaya kebutuhan Jaminan Kesehatan, dan kemampuan membayar iuran.

"Besaran Iuran regulasinya diatur di Perpres sehingga perubahan apapun terkait iuran (besaran, waktu pelaksanaan, maupun mekanismenya) akan dikoordinasikan antar kementerian atau lembaga dan diputuskan melalui Perpres." jelas Muttaqien.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved