Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Beli Centang Biru Instagram dan Facebook, Disertai Rincian Harga untuk Pengguna di Indonesia

Layanan centang biru pada Instagram dan Facebook kini bisa dibeli oleh pengguna di Indonesia. Berikut cara beli dan harganya.

KOMPAS.com/Muhammad Zaenuddin
Ilustrasi cara beli centang biru Instagram dan Facebook beserta biayanya. 

- Berusia minimal 18 tahun atau lebih.

- Memiliki profil publik atau pribadi dengan nama lengkap sesuai dengan standar penamaan, dan memiliki foto profil yang menyertakan wajah pengguna.

- Mengaktifkan autentikasi dua faktor, dapat diselesaikan setelah pembayaran.

- Memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat posting sebelumnya.

- Memiliki tanda pengenal resmi (ID yang dikeluarkan pemerintah) yang sesuai dengan nama dan foto di profil.

Baca juga: Cara Dapat BLT PKH Tahap 3 Rp 750 Ribu yang Cair Bulan Juli 2023, Disalurkan dalam 4 Tahap

Cara beli centang biru Instagram

Cara beli centang biru Instagram cukup mudah.

Pengguna bisa mengakses menu pengaturan di aplikasi Instagram atau Facebook.

Kemudian, buka menu “Pusat Akun”.

Lalu, pilih salah satu akun Facebook atau Instagram yang hendak berlangganan centang biru.

Kemudian, klik opsi “Meta Verified” dan pilih metode pembayaran langganan layanan Meta Verified.

Lengkapi semua data yang diperlukan untuk proses verifikasi.

Jika data benar, Meta bakal menerimanya dan memberikan centang biru pada pengguna.

Akan tetapi, berdasarkan pantauan KompasTekno hingga Senin (17/7/2023), pengguna di Indonesia sekarang tampaknya belum bisa langganan Meta Verified.

Berdasarkan percobaan KompasTekno pada tiga akun Instagram dan satu akun Facebook, opsi “Meta Verified pada menu “Pusat Akun” belum muncul, sehingga sekarang belum bisa langganan Meta Verified.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved