Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Cara Dapat BLT PKH Tahap 3 Rp 750 Ribu yang Cair Bulan Juli 2023, Disalurkan dalam 4 Tahap

Inilah cara dapat BLT PKH yang cair Juli 2023. Nilainya hingga Rp 750 ribu. Bantuan itu dislurkan dalam 4 tahap.

Editor: Januar
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI
ILUSTRASI Uang BLT PKH 

TRIBUNJATIM.COM- Inilah cara dapat BLT PKH yang cair Juli 2023.

Nilainya hingga Rp 750 ribu.

Bantuan itu dislurkan dalam 4 tahap.

Dilansir dari Intisari, BLT PKH tahap 3 sudah mulai cair dari Juli 2023 ini.

Bagaimana cara mendapatkannya atau mengecek apakah kita termasuk dalam kategori penerimanya?

Diberitakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai mencairkan BLT PKH tahap 3 mulai Juli hingga September tahun ini.

Besaran BLT-nya bervariasi, tergantung variabel penerimanya.

Ada yang mendapat Rp225.000, ada juga yang mendapatkan Rp750.000.

Untuk memeriksa daftar penerima Bansos PKH tahap ketiga tahun 2023, Anda dapat mengakses informasinya melalui tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH adalah program inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu warga miskin, kurang mampu, dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT Rp 900 Ribu untuk 3 Bulan, Simak Juga Jadwal BLT Dana Des Tahap 2

Program ini disalurkan dalam empat tahapan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Anda ingin mengecek dan mengambil bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Juli 2023 dengan total bantuan sebesar Rp750 ribu per penerima, dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Kemensos 2023 Tahap 3
1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Pilih nama provinsi dan desa sesuai dengan alamat di KTP Anda.


3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved