Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO, Proses Klaim Tiga Hari

Peserta yang terdaftar dapat mengklaim saldo JHT dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut caranya.

Kompas.com/Wahyunanda Kusuma
Ilustrasi cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. 

- Pada halaman konfirmasi JHT, Anda diminta untuk melakukan pengecekan data sekali lagi, kemudian klik "Konfirmasi"

- Pengajuan pencairan saldo JHT akan diproses. Untuk melihat proses klaim, buka menu "Tracking Klaim"

- Proses klaim akan berlangsung selama satu hingga tiga hari 

Meskipun peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim secara online, Anda harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti akumulasi saldo JHT maksimal Rp 10 juta, telah melakukan pengkinian data, dan status kepesertaan non-aktif.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved