Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Dewan Akan Panggil Manajemen Pabrik Rokok yang Rumahkan Sejumlah Karyawan di Blitar

Dewan akan memanggil manajemen pabrik rokok yang merumahkan sejumlah karyawan di Kota Blitar. Hal itu dilakukan untuk mencarikan solusi bersama.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Sejumlah perwakilan karyawan pabrik rokok bertemu dengan DPRD Kota Blitar, Kamis (20/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Manajemen pabrik rokok yang merumahkan sejumlah karyawannya, akan dipanggil DPRD Kota Blitar.

Tidak hanya itu, dewan juga akan memanggil Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar dan serikat pekerja untuk mencarikan solusi terhadap nasib sejumlah karyawan pabrik rokok yang dirumahkan oleh perusahaan.

"Kami segera memanggil pihak terkait, mulai Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, SPSI, manajemen perusahaan dan bagian hukum. Nanti akan kami bedah bersama masalah ini untuk mencari jalan keluar bagi para karyawan yang dirumahkan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, Kamis (20/7/2023). 

Yohan mengatakan, secara aturan jelas, walaupun perusahaan pailit, uang pesangon untuk para karyawan pabrik rokok harus tetap diberikan. 

"Secara aturan jelas, walaupun pabrik ini pailit, uang pesangon harus diberikan kepada karyawan," ujarnya. 

"Meskipun mereka (perusahaan) punya utang yang harus dibayarkan kepada pemilik modal atau perusahaan lain, uang penjualan aset paling dulu digunakan untuk uang pesangon karyawan. Sudah jelas dan sudah diatur undang-undang," lanjut Yohan. 

Menurut Yohan, komisi II akan merangkum terlebih dulu hasil rapat dengar pendapat dengan perwakilan karyawan pabrik rokok yang dirumahkan. 

Rangkuman hasil rapat dengar pendapat tersebut akan menjadi acuan DPRD untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam masalah karyawan pabrik rokok. 

Baca juga: Puluhan Karyawan Pabrik Rokok Wadul ke Dewan Kota Blitar, Keluhkan Nasib 8 Bulan Dirumahkan: Keluar

"Insyaallah minggu depan (pemanggilan pihak-pihak terkait). Kami akan merangkum hasil rapat dengar pendapat ini sebagai acuan memanggil pihak-pihak terkait," katanya.

Sebelumnya, sejumlah perawakilan karyawan dari dua pabrik rokok di Kota Blitar mendatangi gedung DPRD Kota Blitar, Kamis (20/7/2023). 

Mereka mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat setelah hampir delapan bulan dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja. 

Para perwakilan karyawan pabrik rokok tersebut ditemui oleh Komisi II DPRD Kota Blitar.

Baca juga: 8 Bulan Dirumahkan, Karyawan Pabrik Rokok di Kota Blitar Minta DPRD Perjuangkan Nasib Mereka

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved