Berita Terkini
Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp 750 Ribu, Simak Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 3
Ibu hamil bisa dapat bansos hingga Rp 750 ribu. Simak cara mencairkan Bansos PKH Tahap 3. Bansos itu akan dicairkan pada Bulan Juli 2023.
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser web Anda.
2. Masukkan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode yang ditampilkan dalam kotak kode.
5. Klik "CARI DATA" untuk mencari informasi Anda.
Sementara bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS bisa mendaftar secara mandiri di kantor desa mereka untuk terdata di DTKS Kemensos.
Bulan Juli 2023 ini merupakan jadwal pencairan Bansos PKH tahap 3.
Untuk jadwal lengkap dan status bantuan, dapat diperiksa di link Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos PKH 2023
Selain itu, pencairan Bansos PKH 2023 juga dapat dilakukan di Pos Indonesia dengan tiga skema yang ditawarkan oleh pemerintah.
Ini berlaku khusus bagi KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di Kawasan 3T.
1. Pertama, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pos sesuai jadwal pencairan.
2. Kedua, PT Pos Indonesia akan mendatangi komunitas seperti RT, RW, Kelurahan, dan Banjar untuk mendistribusikan bantuan.
3. Ketiga, skema door to door, di mana petugas Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan langsung ke rumah Anda.
Nominal bansos PKH 2023
| Kondisi Terkini Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sosok ABH Disebut Tak Terkait Jaringan Terorisme |
|
|---|
| Sosok dan Harta Mustafa Yasin, Anggota DPRD Gorontalo Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban 62 Orang |
|
|---|
| Sosok dan Karier Mochtar Kusumaatmadja Pahlawan Nasional 2025, Sempat Dipecat Soekarno dari Unpad |
|
|---|
| Sosok Gus Dur yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Dikenal sebagai Tokoh Pluralisme |
|
|---|
| Inilah Pesan Terakhir Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK Kena Virus, Keluarga Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-dalam-artikel-UMK-Malang-2023-dan-UMP-Jatim-2023.jpg)