Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kisah Pilu Remaja di Surabaya, Impian Masuk SMK Terhalang Tunggakan SMP, Tertunduk Lesu Ditolak

Refaldo Rahakbauw, lulusan sebuah SMP Swasta tertunduk lesu ditemani orang tuanya saat mendatangi kantor DPRD Surabaya. Impiannya melanjutkan SMK di S

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Refaldo Rahakbauw bersama keluarga saat mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya karena ditolak legalisasi ijazah SMP karena belum lunasi biaya, Jumat (21/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Faiq Nuraini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Refaldo Rahakbauw, lulusan sebuah SMP Swasta tertunduk lesu ditemani orang tuanya saat mendatangi kantor DPRD Surabaya. Impiannya melanjutkan SMK di Surabaya terhalang karena masih ada tanggungan biaya di SMP asal.

Mathilda Rahakbauw, orangtua Refaldo, warga Wiyung Gang 2 Surabaya ini tak bisa berbuat banyak saat SMP tempat anaknya menolak melegalisai ijazah Refaldo. Sebab, di SMP asal Refaldo itu mencatat kalau Refaldo masih punya tunggakan biaya. 

"Padahal legalisasi ini sebagai syarat setelah anak saya diterima di SMK. Tapi karena kami belum bisa melunasi tunggakan di SMP, kami tidak bisa sekolah di SMK impian anak saya," kata Mathilda, Jumat (21/7/2023).

Saat dinyatakan diterima di SMK Kristen Harapan Sejati Surabaya, Refaldo diminta melengkapi administrasi termasuk ijazah yang dilegalisasi. Namun pihak SMP asal tidak bisa melegalisasi karena masih ada tanggungan jutaan rupiah. 

Salah satu SMP swasta tersebut meminta Refaldo harus melunasi lebih dahulu tanggungannya. Refaldo menunggak biaya sekolah sejak pandemi covid-19. Mencapai jutaan rupiah.

Baca juga: SD Negeri di Ponorogo Hanya Dapat 1 Siswa Baru, Kepala Sekolah SDN Setono: Kami Dikepung

"Saya minta solusi atas masa depan pendidikan anak saya. Saya berharap ada keringanan," kata Mathilda.

Kedatangan keluarga Refaldo diterima anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah dan Norma Yunita juga dari fraksi yang sama. Ketua anggota DPRD itu akan memperjuangkan hak pendidikan Refaldo.

Hanya karena keluarga Refaldo ini masih punya tanggungan di sekolah SMP, Legalisasi Ijazah sebagai sarat penerimaan di SMK tidak dipenuhi.

Khusnul pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta untuk membantu.

“Karena jangan sampai ada alasan pembiayaan ini menghambat anak anak  kita untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Harus ada evaluasi, masih ada sekolah yang jenjang SMP masih tarik biaya. Termasuk swasta yang dicukupi BOS dan Bopda," kata Khusnul.

Baca juga: Gantikan Wisuda Ponakan, Paman di Lamongan Naik Panggung Sembunyikan Kesedihan: Panggil Saya Ayah

 

Baca juga: Curhat Orang Tua Siswa SMAN di Tulungagung Mau Angsur Seragam Rp 2,3 Juta, Sekolah: Wajib Lunas

Ketua Komisi D ini mengimbau ke sekolah sekolah swasta yang ada di Surabaya baik negeri maupun swasta tidak menahan maupun menghambat proses legalisir ijazah. Apalagi ini diperlukan sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Norma Yunita mendesak agar sekolah melegalisai ijazah Refaldo. "Kalau soal tanggungan, bisa dibicarakan lagi dengan pihak orang tua wali murid. Legalisasi dilakukan agar tidak menghambat anak mendapatkan hak pendidikan di Surabaya," kata Norma.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved