Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Beri Peringatan Keras, Dishub Tuban Bakal Derek Mobil Bandel yang Parkir di Jalan Sunan Kalijaga

Beri peringatan keras, Dishub Tuban akan menderek mobil bandel yang parkir di Jalan Sunan Kalijaga. Sudah siapkan tempat parkir untuk warga.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Sudarsono
Jalan Sunan Kalijaga Tuban dilarang digunakan untuk parkir mobil, Senin (24/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Jalan Sunan Kalijaga Tuban dilarang digunakan untuk parkir mobil.

Jika ada yang melanggar, mobil yang parkir sembarangan akan diderek.

Aturan tersebut mulai berlaku sejak Sabtu (22/7/2023) kemarin, dan akan diterapkan ke depannya.

"Mulai Sabtu kemarin aturannya, kalau ada mobil yang parkir di badan jalan akan kita derek," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).

Bambang Irawan menjelaskan, mobil yang sudah diderek selanjutnya akak dibawa ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.

Dia mengatakan, menempatkan kendaraan di badan jalan ditengarai menjadi pemicu kemacetan di jalan sekitar.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak parkir sembarangan di badan jalan, yang bisa memicu kemacetan arus lalu lintas.

"Untuk solusi bagi kendaraan yang tidak parkir di badan Jalan Sunan Kalijaga sudah disiapkan, yaitu parkir di kompi senapan C 521 Tuban, di halaman dalam," pungkasnya.

Baca juga: Terjaring Razia, 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Tuban Panik Bukan Main Saat Kamar Digedor Petugas

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved