Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Bu Haji di Kaltara Diciduk Sepulang dari Tanah Suci, Jajakan PSK di Warung Nasi: Bayar Utang

Terungkap kasus Bu Haji ditangkap polisi sepulang dari Tanah Suci. Si Bu Haji di Kaltara ternyata jajakan PSK.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST SATRESKRIM POLRES MALINAU via TribunPekanbaru
Pantas Bu Haji di Kaltara Diciduk Sepulang dari Tanah Suci, Jajakan PSK di Warung Nasi 

"Korban harus membayar utangnya dengan cara menjajakan dirinya ke pria hidung belang," sambungnya.

Dalam sekali kencan, HH mematok tarif untuk wanita-wanita tersebut sebesar Rp 300.000-Rp 500.000 tidak termasuk sewa kamar.

Atas perbuatannya, polisi telah menjerat HH dengan Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Semenrara itu, tiga muncikari asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan akhirnya diamankan tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang karena perdagangkan anak di bawah umur dalam praktik prostitusi,

Muncikari yang melakukan praktik prostitusi di Samarinda ini berjasil ditangkap saat bertransaksi dengan anggota polisi yang menyamar.

Tanpa perlawanan tiga pelaku ini yakni MM alias Amat (33), SL alias Upi (25) dan MR alias Isal (25) ditangkap di salah satu penginapan Jalan HAM Rifaddin, Harapan Baru, Loa Janan Ilir pada Minggu (16/7/2023) lalu.

Ufi (25), salah seorang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) ini mengaku datang ke Samarinda atas permintaan korban sendiri yang mencari pelanggan kepada Amat.

Ia mengaku sudah lama kenal dengan korban.

Baca juga: Nasib Memilukan Gadis Palembang Dijual Muncikari via Online, Layani Tamu Hanya Diberi Rp 700 Ribu

Sepengetahuan mereka, korban bukanlah anak di bawah umur.

Korban sudah berstatus janda beranak satu dan memang sudah kerap menjajakan diri.

"Di Samarinda ini dia (korban) dapat tiga pelanggan dari kami. Di luar itu juga banyak, karena dia juga jualan sendiri," ungkap Ufi.

Hal senada disampaikan Amat. Ia mengaku baru sekali datang ke Samarinda.

Ia dihubungi korban pada Minggu (9/7/2023) lalu dan menanyakan apakah ada pelanggan jasa prostitusi yang dikenal.

Karena tidak ada, dirinya pun menawarkan korban untuk menjajakan diri di Kota Tepian ini.

Baca juga: Pendapatan Muncikari di Pasuruan seusai Jalankan Bisnis Nakalnya Terungkap, Sudah Berjalan 6 Bulan

Sepakat, mereka berempat pun merental mobil dengan plat DA 1065 LN dan berangkat ke Kota Samarinda,  Senin (10/7/2023) lalu, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunKaltara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved