Gaji PPPK Naik 16 Agustus, Rincian Gaji Beda Tiap Golongan PPPK dan Tunjangan, Masa Kerja 1-32 Tahun
Gaji PPPK rencana naik 16 Agustus 2023 mendatang. Ternyata rincian gaji beda tiap golongan PPPK dan tunjangan PPPK dengan masa kerja 1 sampai 32 tahun
Editor:
Elma Gloria Stevani
Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.
Pasal 5 menyebutkan gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di instansi pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sedangkan gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Artikel ini telah tayang di Bangka Pos
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
PPPK
PNS
rincian gaji PPPK
golongan XV
masa kerja 1 sampai 32 tahun
golongan XI
masa kerja 0 sampai 32 tahun
golongan X
golongan XIII
Golongan XVII
tunjangan PPPK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
gaji PPPK
Berita Terkait
Baca Juga
Dalih Eduardo Perez Usai Persebaya Dikalahkan Tim Promosi di Laga Perdana |
![]() |
---|
Mujiono Harap Lulusan API Banyuwangi Berperan sebagai Pelopor Seaplane Indonesia |
![]() |
---|
Kunci Sukses PSIM Yogyakarta Tampil Perkasa Kalahkan Persebaya di Kandang |
![]() |
---|
Mahasiswa Magang Ubaya Surabaya Berpeluang Jadi Karyawan Tetap Industri tanpa Tugas Akhir |
![]() |
---|
Bank Jatim Siap Beri Penyertaan Modal Rp 100 Miliar ke Bank Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.