Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk Gandeng Insan Media Sosialisasi Pencegahan

Pemkab Nganjuk melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membangun komitmen bersama untuk menggempur rokok ilegal.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Achmad Amru muiz
Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi memberikan paparan dalam talkshow Gempur Rokok Ilegal bersama insan media yang digelar Satpol PP Pemkab Nganjuk. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIMCOM, NGANJUK - Pemkab Nganjuk melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membangun komitmen bersama untuk menggempur rokok ilegal.

Hal itu dilakukan dalam rangka memaksimalkan pendapatan dari bea cukai rokok untuk pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono mengatakan, melalui sosialisasi bareng insan media tersebut bisa menjadi corong pembangunan yang ada di Kabupaten Nganjuk.

Tidak hanya itu, dikatakan Suharono, diharapkan insan media juga bisa menyebarkan informasi kepada masyarakat luas tentang gempur rokok ilegal tersebut.

Baca juga: Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Gencar Dengungkan Jaga Keharmonisan Pemerintah dan Masyarakat

"Outputnya, seluas-luasnya masyarakat tau bahwa bahayanya rokok tanpa cukai atau rokok ilegal tersebut,"  kata Suharono.

Untuk itu, jelas Suharono, pihaknya berharap dengan sosialisasi itu insan media bisa menjadi mata telinganya pemerintah daerah dalam mengumpulkan informasi atau suara masyarakat.

"Sehingga, komitmen 'gempur rokok ilegal' ini bisa dilaksanakan dengan baik," tandas Suharono

Sementara Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, upaya pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan dari bea cukai rokok dengan membangun komitmen bersama untuk gempur rokok ilegal.

"Hari ini, kita deklarasikan 'gempur rokok ilegal' bersama insan media se Kabupaten Nganjuk."

"Ini bentuk komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk," kata Marhaen Djumadi.

Menurut Marhaen Djumadi, cukai tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan pendapatan negara.

Maka dari itu, perlu dikawal dan diawasi bersama.

Karena pemanfaatan dari penerimaan bea cukai tembakau tersebut.

Salah satunya juga dituangkan dalam dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dibagikan kepada daerah penghasil tembakau, seperti Kabupaten Nganjuk ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved