Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk Gandeng Insan Media Sosialisasi Pencegahan

Pemkab Nganjuk melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membangun komitmen bersama untuk menggempur rokok ilegal.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Achmad Amru muiz
Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi memberikan paparan dalam talkshow Gempur Rokok Ilegal bersama insan media yang digelar Satpol PP Pemkab Nganjuk. 

"Alhamdulillah, Kabupaten Nganjuk mendapatkan Rp 35 miliar dari dana bagi hasil cukai tersebut."

"Yang dialokasikan untuk tujuh bidang yaitu kesehatan, penegakan hukum daerah, sosial, perdagangan, tenaga kerja, pertanian dan yang terakhir di prioritas pembangunan daerah," ujar Marhaen Djumadi.

Oleh karena itu, ungkap Marhaen Djumadi, insan media sebagai media partner pemerintah daerah diharapkan dapat membantu mensosialisasikan gempur rokok ilegal kepada masyarakat luas.

Selain itu, juga bisa menyampaikan kebijakan, prestasi dan program pemerintah daerah yang telah dilaksanakan.

"Mari semangat bangun Nganjuk bersama - sama dengan Insan Media, sebagai sarana penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat," tandas Marhaen Djumadi.

Sedangkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo mengatakan, pemberantasan peredaran rokok ilegal harus terus dilakukan.

Untuk itu, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut harus terus dilakukan untuk menyelamatkan pendapatan negara dari cukai rokok.

"Karena apabila rokok ilegal itu beredar cukup banyak maka itu sama artinya pendapatan negara hilang," kata Sunaryo.

Oleh karena itu, tambah Sunaryo, melalui insan media di Kabupaten Nganjuk dapat ikut memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan rokok ilegal.

Terutama bagi para penjual rokok harus menghindari menjual rokok tanpa pita cukai di toko atau warung.

"Dan bersama Satpol PP, kantor Bea Cukai Kediri akan selalu mengawasi dan menindak siapapun pelaku peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk."

"Karena langkah tersebut berarti sebagai upaya menyelamatkan pendapatan negara dari cukai rokok," tutur Sunaryo yang sempat mengenalkan semboyan bea cukai " Mengawasi Dengan Empati" rokok ilegal.

Ikuti berita seputar Nganjuk

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved