Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Usaha Karaoke di Situbondo Tak Punya Izin, 7 Wanita Pemandu Karaoke Digelandang ke Kantor Satpol PP

Sebanyak tujuh wanita pemandu karaoke di eks Lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, diamankan ke kantor Satpol PP Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Kasat Pol PP, Sopan Efendi saat memberikan pembinaan terhadap tujuh wanita pemandu karaoke yang terjaring razia 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Sebanyak tujuh wanita pemandu karaoke di eks Lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, diamankan ke kantor Sat Pol PP Pemkab Situbondo, Jumat ,(27/07/2023) malam.

Mereka terpaksa digelandang ke kantor petugas Penegak Perda, karena tempat karaoke yang dijadikan ladang mengais rejeki tidak mengantongi izin.

Salah seorang pemandu karaoke, Wayan Dela mengaku, dirinya baru dua bulan menjadi pemandu karaoke di tempat tersebut.

Wanita asal Lampung Tengah ini mengaku, dirinya bisa mengetahui tempat Eks Lokalisai GS itu dari saudara sepupunya.

"Kakak saya sekarang sudah pulang," ujarnya saat di kantor Sat Pol PP.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Situbondo, Sopir Bus dan Truk Tewas

Bela mengatakan, setiap menjadi pemandu lagu dan menemati tamu, dirinya mendapatkan uang jasa sebesar Rp 100 ribu.

"Ya kalau ada yang nyawer, pendapatannya cukup lumayan. Bahkan, semalam saya pernah mendapat Rp 1 juta, tapi itu tergantung tamunya," katanya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, pihaknya tidak hanya menertibkan praktek pelacuran, melainkan juga akan menertibkan tempat karaoke yang tidak mengantongi ijin.

"Tadi malam dalam operasi kita amankan  7 wanita pemandu karaoke," ujar Sopan Efendi.

Mantan Camat Sumbermalang ini menjelaskan, selain melakukan pendataan, pihaknya juga memberikan pembinaan teehadap ketujuh wanita yang hanya mengaku  menjadi pemandu lagu karaoke itu.

Baca juga: Polres Situbondo Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Okerbaya, 700 Butir Pil Trex Diamankan

"Kita tempat karaoke itu, sebenarnya merupakan tempat eks lokalisasi. Jadi tempat itu menurut pandangan masyarakat ya tempat pelacuran," tegasnya.

Sopan menegaskan, pihaknya akan terus merazia tempat atau warung yang disinyalir menyediakan wanita PSK.

"Setiap saat, setiap waktu pasti kita razia," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved