Berita Viral
Selain Diminta Majikan Makan Sampah, Aas TKW Arab Urus Rumah Besar Sendirian, Telanjur Teken Kontrak
Sosok Aas Binti Sajam, TKW Arab Saudi yang diminta majikan makan sampah membuat publik bersimpati. Bagaimana nasibnya kini?
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Aas Binti Sajam, TKW Arab Saudi yang diminta majikan makan sampah membuat publik bersimpati.
Aas si Tenaga Kerja Wanita atau TKW Arab Saudi diketahui meminta tolong kepada Presiden Jokowi agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
Keluarga Aas mengungkap perlakuan yang didapat wanita asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu, selain diminta makan dari sampah.
Kini, Pemkab Bekasi pun bertindak.
Baca juga: Nasib Aas TKW Arab Diminta Majikan Makan Sampah, Nangis Diperlakukan Kasar, Keluarga: Ada Penyakit
Aas Binti Sajam, warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kabupaten Bekasi mengaku mendapatkan perlakukan kasar hingga diminta makan sampah oleh majikannya.
Video pengakuann itu viral di media sosial.
Mukti Ali (54), salah satu perwakilan keluarga menuturkan, Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023.
Aas berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa turis oleh sponsor yang tinggal di Jakarta Timur.
"Jadi Aas berangkat ke Saudi pada Ramadan kemarin dengan diimingi gaji besar dan enak pekerjaannya," kata Mukti, pada Sabtu (29/7/2023), melansir dari TribunBekasi ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Alasan TKW Rela Tidur Seranjang Bareng Majikan, Repot Bolak-balik Kamar, Terkuak Kondisi Si Tuan
Akan tetapi dalam satu bulan terakhir ini, kata Mukti, Aas menghubungi keluarga secara diam-diam kondisi yang dialaminya.
Kepada keluarga, Aas diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi selama bekerja.
"Perlakuan kasar tidak manusiawi, kalau boleh diceritakan itu makan dari sampah sampai ada penyakitnya, itu yang dialami Aas. Yang dikeluhkan Aas ke keluarga seperti kekerasan fisik, tidak manusiawi, perlakukan majikannya kurang baik," ujarnya.
Pihak keluarga, saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia.
Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Salahnya adanya kontrak dua tahun, sementara Aa bekerja hanya baru beberapa bulan saja.
"Maka harus ada ganti rugi, ini sedang kita urus, kita tidak sendiri. Ada pihak-pihak terkait yang membantu. Kalau komunikasi keluarga dengan Aas sampai saat ini masih ada," katanya.
Baca juga: Siti TKW Dihujat karena Jual Baju Gambar Sha Wang, Makin Menggila dan Sumpahi Haters: Kalian Iri?
Selain makan sampah, Aas juga mengurus rumah majikannya yang besar sendirian.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan Abdul Gani.
Ia mengungkap bahwa Pemerintah Desa juga sudah menjalin komunikasi dengan pihak terkait, baik itu Dinas Tenaga Kerja hingga agen yang memberangkatkan Aas ke Arab Saudi.
Bahkan, ia bersama pihak keluarga juga telah meminta bantuan kedutaan untuk membantu kepulangan Aas.
"Semoga saja ini kita terus lakukan upaya, dan komunikasi terus dengan pemerintah daerah," katanya.

Baca juga: Update Nasib Ida TKW Jadi Budak Seks di Dubai, Akhirnya Polri Evakuasi Korban, Kondisi Diketahui
Dia menjelaskan, dari keterangan keluarga Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023 menggunakan visa turis.
Awalnya, ia diiming-imingi gaji besar, akan tetapi pekerjaannya sangat berat dan mendapatkan perlakukan kasar.
“Tempat kerja Aas kondisinya sangat luas dan pembantu hanya satu. Sehingga kerjanya terlalu diporsir," katanya.
Pemkab Bekasi Bertindak
Kini, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi, Jawa Barat tetap berupaya melakukan pemulangan TKW atau Pekerja Migran Indonesia yang mendapatkan perlakukan kasar dan disuruh makan sampah oleh majikannya di Arab Saudi.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pihaknya telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan penanganan persoalan TKW bernama Aas binti Sajam warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin.
Walaupun, dia menergaskan tidak ada pemberangkatan TKW untuk kerja ke negara Arab Saudi atau timur tengah secara resmi dari pemerintah.
"Sebetulnya tidak ada pemberangkatan ke Arab Saudi, karena adanya kebijakan moratorium belum diperbolehkannya penyaluran tenaga kerja ke negara Timur Tengah," kata Dani kepada awak media.
Baca juga: Pesan Terakhir Ida TKW Dipaksa Jadi Budak Seks di Dubai, ‘Ruang Gelap’, 2 Anak: Tolong Pak Kapolri
Lanjut Dani, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen memastikan keamanan dan perlindungan warganya yang bekerja sebagai TKW di luar negeri.
Mulai mendatangi alamat korban, berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk dapat memastikan kondisi dan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan bagi Aas dan keluarganya.
"Kami berusaha untuk bertindak secara tanggap dan responsif terhadap kasus-kasus yang melibatkan warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di luar negeri, terutama terkait keamanan dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran," katanya.
Baca juga: Berkas Perkara Emak-emak Penipu Ratusan TKW dengan Kerugian Miliaran Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Sosok Pria yang Tega Tipu Ida TKW Asal Cianjur, Korban Disekap 2 Bulan dan Dijebak Jaringan PSK
Baca juga: Nasib TKW Cianjur Diimingi Kerja Gaji Besar Malah Dijadikan PSK di Dubai, Anak Minta Bantuan Kapolri
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Aas Binti Sajam
Bekasi
TKW Arab Saudi yang diminta majikan makan sampah
Presiden Jokowi
TKW Arab Saudi minta tolong ke Presiden Jokowi
Mukti Ali
Pemkab Bekasi
Dani Ramdan
Tenaga Kerja Wanita
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ibu di Sragen Gendong Anak Jalan Kaki Sampai Lamongan, Polisi Purnomo Minta Maaf Tak Bisa Bantu |
![]() |
---|
Ibu-ibu Teriak Tak Diberi Rp500 Ribu Buat Sumbangan Agustusan, Pemilik Toko Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bikin Gaduh Sebut Semua Tanah Warga Milik Negara, Menteri ATR Nusron Wahid Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Warga Pergoki 3 Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan ke Saluran Air, Denda Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Nasib Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Diperiksa KPK Kini Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.