Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

FAKTA Pria Madura Pergi Melayat Pulangnya Jadi Jasad, Dibunuh Anak Warga yang Wafat: Dituduh Santet

Nasib pilu seorang pria Madura pergi melayat pulangnya jadi jasad. Si pria Madura dibunuh anak warga yang meninggal dunia.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Hanggara Pratama
FAKTA Pria Madura Pergi Melayat Pulangnya Jadi Jasad, Dibunuh Anak Warga yang Wafat 

"Pelaku mengambil celurit karena diduga keluarga pelaku menuduh korban yang membuat ibunya sakit hingga meninggal dunia," kata Humas Polres Sampang Ipda Sujianto. 

Saat itu korban telah mengalami luka bacok, terutama di bagian dada, namun ia berupaya melarikan diri dari amukan pelaku ke arah selatan.

Akan tetapi, dengan luka serius yang dialami dan darah terus bercucuran. Akhirnya korban tergeletak hingga tewas di pinggir jalan.

"Korban akhirnya meninggal tidak jauh dari rumah pelaku," pungkasnya. 

Sejumlah anggota polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Planggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (1/8/2023).
Sejumlah anggota polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Planggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (1/8/2023). (TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA)

Kini tersangka MH telah diringkus Polres Sampang, bahkan telah menjalankan proses penyidikan lebih lanjut guna mengetahui lebih jelas perannya.

Pria yang membunuh tetangganya itu diamankan pasca mengeksekusi korban oleh masyarakat lalu diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Setelah membacok korban dengan menggunakan celurit, yang bersangkutan langsung berlari ke rumah tetangganya sehingga diamankan warga," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto. 

Di samping itu, Polres Sampang telah mengamankan barang bukti berupa celurit dengan gagang terbuat dari kayu.

Celurit digunakan oleh pelaku untuk membacok korban (Misnaji) hingga mengalami luka robek di sebelah dada dan samping kanan.

"Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Pria di Lamongan Mendadak Kalap Bacok Tetangga Pakai Sabit, Korban Ditinggalkan Begitu Saja

Sebelumnya, Sanati (57) warga Dusun Krajan, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, mengalami nasib nahas.

Dia dibacok tetangganya sendiri, Daryanto (50).

Diketahui Daryanto merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Tabiat Daryanto memang kerap tak dapat mengontrol emosinya dan ringan tangan ketika kambuh.

Kepala Desa Pohsangit Leres, Salam, mengatakan peristiwa berdarah tersebut terjadi Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved