Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Komisi D dan Dindik Surabaya Sepakat Ada Perbaikan Sistem Zonasi, Variabel Nilai Jadi Pertimbangan

Komisi D DPRD Surabaya dan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menggelar rapat evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/faiq nuraini
Evaluasi PPDB - Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh bersama jajarannya menghadiri rapat evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya, di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (2/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Faiq Nuraini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi D DPRD Surabaya dan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menggelar rapat evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Surabaya.

Mereka sepakat adanya perbaikan sistem zonasi PPDB. Salah satunya dengan memasukkan variabel nilai atau prestasi dalam sistem zonasi. 

Namun demikian, poin perbaikan itu baru sebatas usulan. Sistem PPDB juga bergantung pusat. Anggota Komisi D Tjutjuk Supariono sebelumnya lebih dulu mendesak dilakukannya evaluasi sistem zonasi dengan mamasukkan variabel nilai dalam satu zonasi. "Nilai mestinya jadi pertimbangan," kata Tjujuk, Rabu (3/8/2023).

Untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB itu, Dindik dan Komisi D menggelar rapat evaluasi, Rabu (2/8/2023). Rapat dipimpin Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.

Seperti diketahui, sejumlah persoalan muncul setelah gelaran PPDB di Surabaya usai. Termasuk masalah sistem zonasi yang menjadi catatan serius.

Kepala Dindik Surabaya Yusuf Masruh usai rapat mendukung jika dilakukan perbaikan sistem zonasi. Termasuk memasukkan variabel nilai.

"Sebagai pertimbangan, dalam satu kecamatan nanti akan setara. Namun bisa pakai kombinasi nilai serta prestasi akademisnya. Ini tengah dalam kajian," kata Yusuf.

Mengenai penggunaan variabel nilai, menurutnya harus imbang dan disesuaikan dengan demografi. "Setelah itu baru kami sampaikan ke pusat (Kemendikbudristek), karena kondisi daerah tidak sama. Kami setuju dilakukan perbaikan sistem zonasi," kata Yusuf. 

4.628 Siswa Tak Dapat Sekolah 

Pelaksanaan PPDB di Surabaya sudah usai. Selain sistem zonasi yang menjadi catatan, problem lain di Surabaya adalah tidak sedikit sekolah swasta yang kekurangan murid.

Selain itu, dalam catatan Komisi D, ada 4.628 siswa yang masih belum mendapatkan sekolah pasca PPDB berakhir.  

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah meminta Dindik Surabaya agar memetakan dan mengklasifikasikan para siswa yang sampai saat ini masih belum mendapatkan sekolah. 

"Jadi, harus dipetakan dan diklasifikasikan apakah mereka mondok atau ikut perpindahan tugas orangtua. Jangan sampai ada anak tidak sekolah. Harus dilacak," kata Khusnul.

Saat ini, total siswa SD di Surabaya yang lulus sebanyak 38.815 siswa. Komisi D mencatat sebanyak 17.044 siswa diterima di SMP negeri.

Sedangkan yang diterima di SMP swasta 13 143 siswa. Selebihnya tentu ada yang pindah ke luar kota, mondok, atau ikut pindah tugas orangtua.

Dalam pelaksanaan PPDB tahun depan, sosialiasi sistem zonasi harus lebih dimasifkan. Pihaknya juga memberikan masukan agar ada pemerataan jumlah sekolah negeri.

"Banyak siswa yang ingin sekolah negeri. Bukan karena kualitas saja, tapi juga karena tidak berbayar. Makanya harus ada pemerataan jumlah sekolah negeri," tegas Khusnul.

Pihak Dindik Surabaya mengakui bahwa evaluasi lebih banyak dilakukan pada PPDB jalur zonasi. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan kajian zonasi.

Kepala Dindik Yusuf Masruh menyebut, dalam kajian yang akan dilakukan nantinya ada solusi antara jarak dan kemampuan siswa.

Selain itu, dalam rapat evaluasi kemarin juga mengemuka masalah banyaknya siswa kurang mampu atau gakin tidak bisa sekolah di sekolah swasta, setelah tidak tertampung di SMP negeri. Yusuf meminta mereka segera melapor ke Dindik Surabaya agar ditindaklanjuti. Kalau ada kendala bisa difasilitasi. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved