Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lapor Anak Dirudapaksa, Buruh Tani Nelangsa Polisi Minta Uang, 'Utangku Banyak', Si Oknum: Gak Gitu

Seorang buruh tani nelangsa dimintai uang polisi setelah lapor anaknya dirudapaksa. Polisi yang meminta uang kepada buruh tani itu bernama Aipda AW.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
ILUSTRASI Berita Lapor Anak Dirudapaksa, Buruh Tani Nelangsa Polisi Minta Uang, 'Utangku Banyak' 

LM menegaskan dirinya siap dalam memberikan keterangan permintaan dana tersebut kepada Propam Polda Jambi.

"Kesiapan kami sendiri, jujur aja kami nanti hanya mengatakan apa adanya yang seperti yang terjadi. Tidak menambahi dan mengurangi," ujarnya.

Baca juga: Minta Kadesnya yang Korupsi Dibebaskan, Warga Jember Segel Kantor Desa Mundurejo: Kami Tetap di Sini

Ia pun berharap kedepan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di Polres Tebo.

"Harapan kami cuma satu, setelah ini jangan sampai lagi terjadi kepada orang lain seperti kami ini, kasus berlarut-larut berjalan sampai lima bulan baru ditangkap dan juga dimintai dana, jangan sampai terulang lagi," kata dia.

Sementara itu penahanan atau penempatan khusus  Aipda AW dilakukan setelah tiga polisi dari Kepolisian Resor Tebo diperiksa.

"Sekarang pelaku telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jambi Kombes Mulia Prianto lewat pesan singkat, Selasa (1/8/2023).

Sebelumnya, seorang pria berinisial AH (47) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, AH melakukan penipuan yang mengiming-imingi kelulusan anggota TNI AL terhdap korbannya Erwin (23).

"Kita amankan AH yang merupakan warga Tamarunang, Kecamatan Binamu, Jeneponto karena telah menipu korbannya untuk diluluskan menjadi TNI AL," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Sabtu (18/3/2023).

AH juga diketahui meminta bayaran sebesar Rp 79 juta sebagai uang pelicin (sogok).

Namun, harapan Erwin harus pupus lantaran dirinya dinyatakan tidak lulus tes menjadi TNI. 

"Tersangka menjanjikan kepada korban untuk lulus seleksi menjadi anggota TNI AL dengan uang yang telah diserahkan sebesar Rp 79 juta," ucapnya.

Baca juga: Sosok Warga Bela Kades Korupsi di Jember, Percaya Telak Edi Santoso Tak Berdosa: Tidak Nikmati Uang

Atas kejadian itu, Erwin melaporkan AH ke Mapolres Jeneponto atas tindakan penipuan. 

AH pun ditangkap oleh Tim Resmob Polres Jeneponto di Kampungnya, di Lingkungan Tamarunang, pada Kamis (16/3/2023) malam.

Kepada petugas, AH mengakui perbuatannya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved