Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Sosok Warga Bela Kades Korupsi di Jember, Percaya Telak Edi Santoso Tak Berdosa: Tidak Nikmati Uang

Inilah sosok para warga yang bela kades korupsi di Jember, mereka rela berdiri di Kejari demi menunggu Edi Santoso sang kades untuk pulang ke rumah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Sosok para warga Desa Mundurejo Jember yang menuntut agar Kades dipulangkan, Kades Edi Santoso terjerat kasus korupsi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM - Sosok para warga yang membela Kades Edi Santoso untuk keluar dari penjara kini disoroti.

Kurang lebih ada ratusan warga yang menggeruduk Kejari Jember untuk meminta Kades mereka dipulangkan.

Kades Mundurejo bernama Edi Santoso awalnya ditahan atas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Kemudian, setelah ditangkap dan diadili, Edi Santoso malah dibela warganya.

Ratusan warga datang dengan membawa spanduk hingga bendera demi menyuarakan pendapat mereka.

Ratusan Warga Desa Mundurejo Jember gelar demo di Kantor Kejaksaan, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 12.00 wib.

Mereka meminta Kejaksaan Negeri atau Kejari Jember membebaskan Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso (ES) yang telah ditahan atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD).

Simpatisan Kades tersangka korupsi ini menggelar unjuk rasa  dengan melantunkan sholawat nabi.

Berbondong-bondong para warga itu berdiri dan panas-panasan di depan kantor Kejaksaan Jember, sambil membawa truk fuso.

Mereka juga membawa banner bertuliskan 'Kades Kudu Muleh' (Kades harus pulang: Red Bahasa Jawa).

Baca juga: Nasib Mahasiswa Siramkan Air Doa ke Pejabat saat Demo, Semoga Terbuka Hatinya, Warga Minta Handuk

Tak hanya itu saja, sosok warga Desa Mundurejo Jember yang sangat setia pada Kades Edi Santoso ini juga membawa tulisan.

Mereka menunjukkan kertas yang ditulisi 'Kepala desa kami orang baik, jujur dan amanah'.

Sosok seorang simpatisan warga Desa Mundurejo misalnya bernama Yanto mempercayai Kadesnya itu tidak berdosa.

Yanto mengatakan kadesnya tidak mungkin bersalah. Bahkan tidak mungkin menikmati uang korupsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved