Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Ibu di Gresik Ngamuk Anak Gagal Ujian SIM 13 Kali - Rebutan Lahan Parkir di Malang
4 berita terpopuler Jatim Kamis, 3 Agustus 2023: 13 kali anak gagal ujian SIM, ibu di Gresik ngamuk hingga rebutan lahan prakir di Kota Malang.
TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi pembaca setia TribunJatim.com.
Bagaimana kabar kalian di hari Kamis pagi yang cerah ini?
Semoga selalu sehat dan bahagia ya.
Sebelum memulai aktivitas, simak dulu yuk berbagai kabar terbaru dan berita terpopuler Jatim paling menyita perhatian yang datang dari wilayah Jawa Timur.
Polsek Klojen terus mendalami dan melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan akibat perebutan lahan parkir kafe yang terjadi di Jalan Kepundung, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi.
Ada pula berita dari seorang ibu di Gresik yang mengelukan sulitnya ujian SIM di Satlantas Gresik, Jawa Timur.
Sudah 13 kali anaknya gagal ujian praktek SIM hingga akhirnya ia tak tahan lagi.
Ibu di Gresik ngamuk-ngamuk bahkan langsung mendatangi kantor untuk mencurahkan kekesalannya.
Belakangan, sebuah video ibu-ibu di Gresik ngamuk-ngamuk karena anaknya gagal ujian SIM sampai 13 kali itu viral.
Dalam video itu, wanita tersebut berkeluh kesah, tak ingin anaknya menjadi pemain sirkus gara-gara mengikuti ujian SIM tersebut.
Disusul dengan kabar soal mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur, Syaiful Rachman dan mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana yang menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim, tahun 2018, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 8,2 miliar.
Berdasarkan catatan berita acara penyidikan terhadap kedua tersangka, nilai total anggaran DAK dari pusat yang turun ke Dispendik Jatim, sekitar Rp 63,2 miliar.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis 3 Agustus 2023 di TribunJatim.com.
1. Update Kasus Pengeroyokan Akibat Rebutan Lahan Parkir di Malang, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Polsek Klojen terus mendalami dan melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan akibat perebutan lahan parkir kafe yang terjadi di Jalan Kepundung, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi.
"Kami memeriksa dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Kalau kemarin, kami memeriksa saksi korban dan sekarang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (2/8/2023).
Dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi itu, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas salah satu terduga pelaku.
"Dari keterangan para saksi, kami mendapatkan identitas salah satu terduga pelaku pengeroyokan. Oleh karena itu, kami fokus lakukan penyelidikan. Sedangkan untuk pelaku lainnya, masih kami dalami," bebernya.
Selain meminta keterangan para saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.
"Barang bukti yang kami temukan di TKP dan sudah kami amankan adalah batu paving yang digunakan untuk memukul saksi korban, sandal milik pelaku, dan rekaman kamera CCTV," tambahnya.
Dirinya enggan berspekulasi, terkait jumlah pelaku pengeroyokan tersebut.
"Ada yang menyebut 10 orang, tetapi ada juga yang menyebut kurang dari 10 orang. Untuk hal itu, masih belum kami pastikan. Karena keterangan para saksi masih perlu dipastikan," jelasnya.
Baca juga: Tanggapan Dishub Kota Malang Soal Pengeroyokan Akibat Rebutan Lahan Parkir, Bakal Ada Penertiban?
Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto juga menambahkan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah pencegahan. Supaya kejadian keributan itu tidak terulang kembali.
"Yang pertama, kami lakukan patroli intensif di sekitar lokasi. Lalu yang kedua, bersama-sama dengan perangkat RT maupun RW dan tokoh masyarakat untuk dapat meredam agar tidak ada aksi balasan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Kepundung RT 5/RW 5 Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/7/2023) malam.
Baca juga: KRONOLOGI Rebutan Lahan Parkir di Kota Malang, Pria 65 Tahun yang Ingin Melerai Ikut Dikeroyok
Akibatnya, dua orang menjadi korban. Yaitu, Henny Djoko Prasetyo (65) mengalami hidung patah dan luka di telinga bagian kanan. Kini, ia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.
Sedangkan satu korban lainnya bernama Wahyu (28), mengalami luka ringan pada kedua lengannya.
Diduga, perebutan lahan parkir kafe menjadi pemicu pengeroyokan tersebut.
Kini, Polsek Klojen telah melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
2. 13 Kali Anak Gagal Ujian SIM, Ibu di Gresik Ngamuk ke Kapolri, Listyo Sigit Pernah Bahas: Saya Uji

Seorang ibu di Gresik mengelukan sulitnya ujian SIM di Satlantas Gresik, Jawa Timur.
Sudah 13 kali anaknya gagal ujian praktek SIM hingga akhirnya ia tak tahan lagi.
Ibu di Gresik ngamuk-ngamuk bahkan langsung mendatangi kantor untuk mencurahkan kekesalannya.
Belakangan, sebuah video ibu-ibu di Gresik ngamuk-ngamuk karena anaknya gagal ujian SIM sampai 13 kali itu viral.
Dalam video itu, wanita tersebut berkeluh kesah, tak ingin anaknya menjadi pemain sirkus gara-gara mengikuti ujian SIM tersebut.
Wanita tersebut diketahui bernama Marita Sani.
Dalam video berdurasi 4 menit 57 detik tersebut, Marita mengadu ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.
Video tersebut viral di grup whatsapp, hingga instagram Loker_gresikk dan sudah ditonton 30 ribu.
"Saya mau melaporkan ke pak Kapolri tadi pagi sempat adu mulut di Satlantas Gresik."
"Tadi mengawal anak saya kenapa 13 kali tidak lulus-lulus, ternyata himbauan pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan," ucap Marita dalam video yang viral.
Baca juga: Viral Wanita Curhat Anak Gagal Ujian SIM di Satlantas Gresik 13 Kali: Imbauan Kapolri Tak Berlaku
Marita mengaku tidak ingin anaknya menjadi pemain sirkus karena ujian praktek SIM.
"Anak saya 13 kali gagal, saya tidak mau anak saya jadi pemain sirkus."
"Ternyata himbauan pak kapolri kemarin tidak dipakai, aturannya masih sulit. Saya ngamuk-ngamuk di sana," ucapnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan TribunJatim.com masih melakukan upaya konfirmasi Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah.

Sebenarnya, ada alasan tertentu mengapa Ujian SIM dibuat sangat sulit.
Alasan ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) memang sengaja dibuat sulit akhirnya diungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi
Firman Shantyabudi mengatakan bila ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) memang sengaja dibuat sulit.
Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat yang sudah dinyatakan lolos dan boleh memacu kendaraannya di jalan, benar-benar memiliki kompetensi mumpuni. Jadi, tingkat kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.
"Sebab jalan itu merupakan daerah yang berbahaya. Naik motor, mobil, di situ ada namanya kecepatan. Kulit dan daging, bertemu aspal. Oleh karena itu, mengapa tak sembarang orang diberikan ijin (hanya lulus SIM)," katanya di Jakarta, Jumat (28/7/2023), dikutip jatim.tribunnews.com dari Banjarmasinpost
Baca juga: Ujian SIM C Bakal Dievaluasi, Praktik Tak Lagi Angka 8 dan Zig-zag, Apa Penggantinya?
"Jadi kita harapkan masyarakat juga tidak menilai salah ketika kita melakukan tes yang mereka anggap sulit. Namanya juga, seleksi. Kita buatnnya tidak mengarang-ngarang karena ada tujuannya," lanjut Firman.
Sebagai upaya memudahkan para pemohon SIM, Firman menyatakan bahwa pihak Korlantas Polri sudah menerbitkan buku panduan yang berisi tentang materi ujian mendapatkan SIM dan peraturan lalu lintas di jalan.

Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat yang gagal, malah mengeluhkan ujiannya yang terlalu sulit.
Sebaliknya, ia meminta pemohon untuk belajar dan juga berlatih supaya lolos.
Baca juga: Viral Wanita Curhat Anak Gagal Ujian SIM di Satlantas Gresik 13 Kali: Imbauan Kapolri Tak Berlaku
"Dari sisi teori, kami dari Korlantas Polri sudah meluncurkan buku panduan. Jadi tak ada lagi yang bilang ujian itu misteri, ada bukunya. Kalau mau lulus, baca. Ada di situ peraturan lalu lintas, attitude berkendara, sampai ujiannya," ucap Firman.
"Kalau memang sulit (ujian praktik), latihan. Jadi saya minta masyarakat juga paham bahwa itu untuk kepentingan mereka saat di jalan," kata dia.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi materi ujian untuk pembuatan SIM, khususnya dalam uji praktik.
Sebab beberapa materi seperti berkendara slalom dan di jalur angka delapan (8), agaknya sudah tidak relevan.
Atas hal ini, Firman mengatakan pihaknya sedang melakukan studi apakah memang diperlukan untuk perubahan materi uji atau hanya sekadar diremajakan saja layout ujiannya.
"Nah ini kita masih minta masukkan dari masing masing wilayah. Jadi mungkin bisa saja layoutnya yg kita rubah. Jadi yang tadinya orang melihat lapangan sudah ada traffic cone sudah trauma. Mungkin jadi seperti taman lalu lintas, barang kali. Bisa saja," ucap dia.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit sempat membahas ihwal ujian SIM yang dirasa sangat sulit.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit.
Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023), lalu.
"Kalaua kita lihat pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.
Contoh ujian praktek yang sulit, menurut Listyo, adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.
"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya, seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribunnews.com
Baca juga: Viral Wanita Curhat Anak Gagal Ujian SIM di Satlantas Gresik 13 Kali: Imbauan Kapolri Tak Berlaku
Lebih lanjur, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.
"Saya kita kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20, bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.
"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.
Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja,enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tukasnya.
3. Mantan Kadis Pendidikan Jatim Syaiful Rachman Dijebloskan Penjara, Terjerat Kasus DAK SMK Rp 8,2 M

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur, Syaiful Rachman dan mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim, tahun 2018, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 8,2 miliar.
Berdasarkan catatan berita acara penyidikan terhadap kedua tersangka, nilai total anggaran DAK dari pusat yang turun ke Dispendik Jatim, sekitar Rp 63,2 miliar.
Seharusnya uang tersebut dialokasikan kepada 60 SMK yang terdiri dari 43 SMK negeri dan 17 SMK swasta, yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan ruang praktik siswa (RPS), pembangunan atap, beserta pembelian perabot mebeler.
Namun, dalam pelaksanaan, proses pencairan dana tersebut disunat oleh kedua tersangka.
Modusnya, ada beberapa prosedur pembelian bahan material pembangunan, diwajibkan melalui mekanisme akal-akalan yang ditetapkan kedua tersangka.
Cara kerjanya, khusus untuk pengadaan perabotan mebeler dan atap rangka berbahan
besi WF (wide flange iron) diwajibkan melalui mekanisme pencarian melalui kedua tersangka.
Kedua tersangka menginstruksikan sebagian dari dana tersebut untuk diserahkan kepada mereka untuk dibelikan bahan baku pembangunan fisik sekolah dan perabotan mebeler.
"Iya atas dugaan tindak pidana korupsi terkait DAK Dispendik Provinsi Jawa Timur TA 2018 dengan tersangka SR dan ER dengan nilai kerugian Rp 8,2 miliar," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Pengakuan Mantan Kades di Banten Nikahi Istri Ke-5 dari Korupsi Rp 925 Juta, Staf Sampai Tak Dibayar
Faktanya, seluruh sekolah SMK tersebut, menyerahkan sebagian anggaran jatah mereka. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 200-300 juta.
Ternyata proses pengadaan barang yang dikelola oleh kedua tersangka, terbukti digelembungkan nominalnya lebih mahal (mark up) menjadi tiga kali lipat, dari harga asli.
"Para tersangka melakukan mark up 3 kali lipat dari harga asli pembelian material rangka atap dan mebeler. Serta tidak pernah menyerahkan bukti pembelian asli kepada para lembaga penerima DAK," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.
Pihak sekolah tidak pernah menerima nota atau tanda bukti penerima asli kepada lembaga penerima.
Bahkan liciknya, khusus tersangka Eny, bertindak membuat dan mengirimkan nota invoice kosong, atau palsu kepada para lembaga penerima DAK tahun anggaran 2018 melalui pos.
Baca juga: Tanggapan Dinas Pendidikan Soal Keluhan Uang Seragam dan Gedung SMA Negeri 1 Bangilan Tuban
"Dari pengambilalihan oleh (tersangka) ER dan SR dimaksud telah ditemukan kerugian keuangan negara yang telah dihitung oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jatim sebesar Rp 8,2 miliar," ujar Kombes Pol Farman.
Kasus tersebut ditangani oleh Subdit IV Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak beberapa bulan lalu.
Bahkan, pada Rabu (2/8/2023), kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 sehingga dapat dilaksanakan proses tahap kedua, yakni pelimpahan barang bukti beserta para tersangka ke pihak Kejati Jatim.
"Telah dilimpahkan ke JPU," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto, saat dihubungi TribunJatim.com.
Kemudian, di tempat terpisah, Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto mengatakan, kedua tersangka sudah menjalani penahanan di ruang tahanan Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya, Kantor Kejati Jatim, sejak Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Pengakuan Guru di Tulungagung, Sebut Jualan Kain Seragam Mahal Jadi Bisnis Dinas Pendidikan
"Setelah ini kami akan segera limpahkan perkaranya ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan," ujar Windhu saat dihubungi awak media.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor. Windhu menjelaskan, tersangka Syaiful Rachman dengan jabatannya sebagai Kadispendik Jatim menerima DAK Rp 63,2 miliar pada 2018 untuk pembangunan ruang praktik peserta didik, konstruksi rangka atap dan pengadaan mebeler di 60 sekolah SMK negeri dan swasta.
Namun, proyek itu tidak dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Dana yang cair tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Malah sebagian jatah dana untuk semua SMK tersebut, diminta kembali oleh kedua tersangka. Modusnya, pengadaan rangka atap dan pembelian mebeler, harus menggunakan mekanisme khusus.
Saat diteliti melibatkan BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, bahwa kerugian negara akibat permainan lancung para tersangka tercatat sekitar Rp 8,2 miliar.
"Penggunaan DAK tidak sesuai ketentuan. Pembangunan ada yang tidak dilaksanakan. Setelah dilakukan audit oleh BPKP ternyata ada potensi kerugian negara Rp 8,2 miliar," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Syaiful Rachman, Syaiful Maarif memastikan, pihak kliennya tetap akan mematuhi proses hukum yang sedang bergulir.
"Kami menghormati proses hukum," ujarnya saat dihubungi awak media.
4. Komisi D dan Dindik Surabaya Sepakat Ada Perbaikan Sistem Zonasi, Variabel Nilai Jadi Pertimbangan

Komisi D DPRD Surabaya dan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menggelar rapat evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Surabaya.
Mereka sepakat adanya perbaikan sistem zonasi PPDB. Salah satunya dengan memasukkan variabel nilai atau prestasi dalam sistem zonasi.
Namun demikian, poin perbaikan itu baru sebatas usulan. Sistem PPDB juga bergantung pusat. Anggota Komisi D Tjutjuk Supariono sebelumnya lebih dulu mendesak dilakukannya evaluasi sistem zonasi dengan mamasukkan variabel nilai dalam satu zonasi. "Nilai mestinya jadi pertimbangan," kata Tjujuk, Rabu (3/8/2023).
Untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB itu, Dindik dan Komisi D menggelar rapat evaluasi, Rabu (2/8/2023). Rapat dipimpin Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.
Seperti diketahui, sejumlah persoalan muncul setelah gelaran PPDB di Surabaya usai. Termasuk masalah sistem zonasi yang menjadi catatan serius.
Kepala Dindik Surabaya Yusuf Masruh usai rapat mendukung jika dilakukan perbaikan sistem zonasi. Termasuk memasukkan variabel nilai.
"Sebagai pertimbangan, dalam satu kecamatan nanti akan setara. Namun bisa pakai kombinasi nilai serta prestasi akademisnya. Ini tengah dalam kajian," kata Yusuf.
Mengenai penggunaan variabel nilai, menurutnya harus imbang dan disesuaikan dengan demografi. "Setelah itu baru kami sampaikan ke pusat (Kemendikbudristek), karena kondisi daerah tidak sama. Kami setuju dilakukan perbaikan sistem zonasi," kata Yusuf.
4.628 Siswa Tak Dapat Sekolah
Pelaksanaan PPDB di Surabaya sudah usai. Selain sistem zonasi yang menjadi catatan, problem lain di Surabaya adalah tidak sedikit sekolah swasta yang kekurangan murid.
Selain itu, dalam catatan Komisi D, ada 4.628 siswa yang masih belum mendapatkan sekolah pasca PPDB berakhir.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah meminta Dindik Surabaya agar memetakan dan mengklasifikasikan para siswa yang sampai saat ini masih belum mendapatkan sekolah.
"Jadi, harus dipetakan dan diklasifikasikan apakah mereka mondok atau ikut perpindahan tugas orangtua. Jangan sampai ada anak tidak sekolah. Harus dilacak," kata Khusnul.
Saat ini, total siswa SD di Surabaya yang lulus sebanyak 38.815 siswa. Komisi D mencatat sebanyak 17.044 siswa diterima di SMP negeri.
Sedangkan yang diterima di SMP swasta 13 143 siswa. Selebihnya tentu ada yang pindah ke luar kota, mondok, atau ikut pindah tugas orangtua.
Dalam pelaksanaan PPDB tahun depan, sosialiasi sistem zonasi harus lebih dimasifkan. Pihaknya juga memberikan masukan agar ada pemerataan jumlah sekolah negeri.
"Banyak siswa yang ingin sekolah negeri. Bukan karena kualitas saja, tapi juga karena tidak berbayar. Makanya harus ada pemerataan jumlah sekolah negeri," tegas Khusnul.
Pihak Dindik Surabaya mengakui bahwa evaluasi lebih banyak dilakukan pada PPDB jalur zonasi. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan kajian zonasi.
Kepala Dindik Yusuf Masruh menyebut, dalam kajian yang akan dilakukan nantinya ada solusi antara jarak dan kemampuan siswa.
Selain itu, dalam rapat evaluasi kemarin juga mengemuka masalah banyaknya siswa kurang mampu atau gakin tidak bisa sekolah di sekolah swasta, setelah tidak tertampung di SMP negeri. Yusuf meminta mereka segera melapor ke Dindik Surabaya agar ditindaklanjuti. Kalau ada kendala bisa difasilitasi.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
berita terpopuler Jatim
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polsek Klojen
rebutan lahan parkir
Kelurahan Bareng
Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto
pengeroyokan
Malang
gagal ujian praktek SIM
pemain sirkus
Ibu di Gresik ngamuk-ngamuk
anaknya gagal ujian SIM sampai 13 kali
Satlantas Polres Gresik
Kasatlantas Polres Gresik AKP
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Kepala Dinas Pendidikan Jatim
Syaiful Rachman
Eny Rustiana
kasus dugaan korupsi
BOLA TERPOPULER: Bhayangkara Hentikan Tren Positif Persik - Gali Freitas Dipuji Pelatih Persebaya |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Bripka E Tipu SKCK Rp100 Ribu - Anggota DPRD Ucapkan 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kebakaran Kandang Ternak di Tuban - Pria Ditusuk Renang Sebgrangi Sungai Kalimas |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Milos Raickovic Tak Khawatir Main Tanpa Rivera - Bhayangkara FC VS Persik Kediri |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan - Siswa SMA Keluhkan Nasi MBG Berlendir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.