Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Update Kasus Pengeroyokan Akibat Rebutan Lahan Parkir di Malang, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Update kasus pengeroyokan akibat rebutan lahan parkir di Malang, polisi melakukan pemeriksaan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Lokasi awal pengeroyokan akibat perebutan lahan parkir kafe, di Jalan Kepundung, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (2/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polsek Klojen terus mendalami dan melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan akibat perebutan lahan parkir kafe yang terjadi di Jalan Kepundung, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi.

"Kami memeriksa dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Kalau kemarin, kami memeriksa saksi korban dan sekarang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (2/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi itu, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas salah satu terduga pelaku.

"Dari keterangan para saksi, kami mendapatkan identitas salah satu terduga pelaku pengeroyokan. Oleh karena itu, kami fokus lakukan penyelidikan. Sedangkan untuk pelaku lainnya, masih kami dalami," bebernya.

Selain meminta keterangan para saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

"Barang bukti yang kami temukan di TKP dan sudah kami amankan adalah batu paving yang digunakan untuk memukul saksi korban, sandal milik pelaku, dan rekaman kamera CCTV," tambahnya.

Dirinya enggan berspekulasi, terkait jumlah pelaku pengeroyokan tersebut.

"Ada yang menyebut 10 orang, tetapi ada juga yang menyebut kurang dari 10 orang. Untuk hal itu, masih belum kami pastikan. Karena keterangan para saksi masih perlu dipastikan," jelasnya.

Baca juga: Tanggapan Dishub Kota Malang Soal Pengeroyokan Akibat Rebutan Lahan Parkir, Bakal Ada Penertiban?

Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto juga menambahkan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah pencegahan. Supaya kejadian keributan itu tidak terulang kembali.

"Yang pertama, kami lakukan patroli intensif di sekitar lokasi. Lalu yang kedua, bersama-sama dengan perangkat RT maupun RW dan tokoh masyarakat untuk dapat meredam agar tidak ada aksi balasan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Kepundung RT 5/RW 5 Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/7/2023) malam.

Baca juga: KRONOLOGI Rebutan Lahan Parkir di Kota Malang, Pria 65 Tahun yang Ingin Melerai Ikut Dikeroyok

Akibatnya, dua orang menjadi korban. Yaitu, Henny Djoko Prasetyo (65) mengalami hidung patah dan luka di telinga bagian kanan. Kini, ia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.

Sedangkan satu korban lainnya bernama Wahyu (28), mengalami luka ringan pada kedua lengannya.

Diduga, perebutan lahan parkir kafe menjadi pemicu pengeroyokan tersebut.

Kini, Polsek Klojen telah melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved