Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Rekonstruksi Pembunuhan di Sukun Malang, Tersangka Peragakan 10 Adegan, Korban Sempat Merebut Parang

Aksi perkelahian berujung pembunuhan yang terjadi di Jalan Pelabuhan Bakahuni, Kelurahan Bakalankrajan Kecamatan Sukun Kota Malang dilakukan rekonstru

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Para tersangka saat menjalani rekonstruksi pembunuhan di Bakalankrajan Kecamatan Sukun Kota Malang, Jumat (4/8/2023) siang. Dari 10 adegan yang diperagakan, ada adegan saat pelaku menyerang korban dengan parang 

Usai rekonstruksi tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota berkoordinasi dengan Kejari Kota Malang untuk melanjutkan proses pemberkasan.

"Selanjutnya, kita gelarkan (gelar perkara) berkoordinasi dengan JPU Kejari Kota Malang. Untuk mengetahui peran masing-masing tersangka sehingga bisa dikenakan pasal yang tepat," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perkelahian berujung pembunuhan terjadi di Jalan Pelabuhan Bakahuni Kelurahan Bakalankrajan Kecamatan Sukun atau tepatnya di depan SDN Bakalan Krajan 1

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 17.15 WIB dan menewaskan korban bernama Aripin (42), warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas, Kelurahan Bakalankrajan Kecamatan Sukun.

Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap kelima tersangka.

Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa satu parang sepanjang 90 sentimeter, dua sangkur sepanjang 40 sentimeter, serta pakaian tersangka maupun korban yang digunakan pada saat kejadian.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, dan Pasal 170 KUHP.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved