Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Saking Trauma Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandungnya, Siswi SMA Pingsan saat Lapor Polisi: Ancaman

Saking trauma berkali-kali diperkosa ayah kandungnya, siswi SMA pingsan saat ia lapor polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Yonhap News - KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
Seorang siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dievakuasi lantaran pingsan saat melaporkan peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh bapak kandungnya, Selasa (8/8/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Jadi korban pemerkosaan ayah kandung berkali-kali, siswi SMA di Gowa, Sulawesi Selatan, pingsan saat dirinya lapor ke polisi.

Diketahui pemerkosaan yang dilakukan ayahnya tersebut terjadi berkali-kali dan menimbulkan trauma berat bagi korban NH (17).

Saking traumanya, saat akan melapor ke kantor polisi, NH sempat jatuh pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

NH tiba-tiba jatuh pingsan di ruang penyidik Reskrim Polres Gowa pada Selasa (8/8/2023), pukul 15.00 WITA.

Baca juga: Kurang Jatah Biologis dari Istri, Penjaga Warkop Nodai Siswi SMA Gresik, Pelaku Pakai Modus Curhat

Melansir Kompas.com, NH datang bersama kerabatnya guna melaporkan SY (55), yang tak lain adalah ayah kandungnya.

"Korban menderita trauma berat dan bahkan sempat jatuh pingsan dan kami putuskan untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit Bhayangkara Makassar sekaligus dilakukan visum," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, saat dikonfirmasi langsung oleh Kompas.com di Mapolres Gowa.

Sementara itu pihak kepolisian terus memburu keberadaan ayah NH yang masih buron.

Pihak kepolisian sendiri mengaku tengah memproses laporan korban.

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Laporan korban telah kami terima dan sedang ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan insyaallah malam ini tuntas, termasuk tersangkanya," kata Bachtiar.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, bahwa korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA ini kerap diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri di rumah.

Korban juga kerap mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku jika korban melaporkan pemerkosaan terhadap dirinya

"Info awal yang kami terima bahwa korban sudah berulang kali dicabuli oleh bapak kandungnya," ungkap Kasi Humas Polres Gowa, AKP Abdul Rasyid.

"Dan tentunya korban di bawah ancaman pembunuhan oleh pelaku," tambahnya.

Sementara itu seorang pria asal Bojonegoro, Jawa Timur, M Anaf Tantowi, tega menyetubuhi siswi SMA di Kabupaten Gresik.

Perlakuan bejat pria yang berprofesi sebagai penjaga warung kopi tersebut dilakukan di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran, Gresik.

M Anaf Tantowi adalah warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Pria berusia 23 tahun ini sebenarnya telah memiliki istri yang juga bekerja di Gresik.

Sayangnya, pasangan suami istri ini tidak tinggal serumah, istrinya tinggal di rumah kost putri.

Sedangkan M Anaf Tantowi tinggal di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran.

Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP di Sulawesi, Video Syur Diviralkan Pacar ke Medsos, Nasi Sudah Jadi Bubur

Anaf berkenalan dengan korban berinisial AW yang masih duduk di bangku SMA melalui media sosial FB.

Ia melihat posting-an AW, lalu keduanya berkenalan dan bertukar nomor handphone.

Anaf mendengar curhatan AW lalu mengajaknya ke rumah kos.

AW bahkan sampai diminta Anaf agar kabur dari rumah.

Anaf juga menjanjikan pekerjaan bagi AW.

AW pun bergegas ke luar rumah menemui Anaf.

Kemudian AW dibawa ke masuk ke dalam rumah kos yang berada di Jalan Veteran, Gresik.

AW dan Anaf tinggal berhari-hari di sana, namun pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terwujud.

Malah AW menjadi budak pelampiasan nafsu Anaf.

Kurang lebih sembilan kali Anaf melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali, sepulang kerja jaga warkop.

Tampang Anaf penjaga warkop diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).
Tampang Anaf penjaga warkop pelaku pemerkosaan, saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023). (Istimewa)

Berdasarkan pengakuannya, Anaf mengaku tidak kuat menahan nafsu.

Ditambah lagi jatah biologis dari sang istri, diakuinya, tak kunjung terpenuhi.

"Kurang lebih sudah satu bulan tidak berhubungan badan dengan istri," kata Anaf di Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengaku tak butuh waktu lama untuk menangkap Anaf.

Usai mendapat laporan pada Jumat (4/8/2023) lalu, unit PPA bergegas mengamankan Anaf di warung kopi tempatnya kerja.

"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucapnya.

Baca juga: Cuci Celana Keponakan, Bibi Lihat Kejanggalan, Nasib Pilu Siswi SD Terbongkar, Dinodai Pria 27 Tahun

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan hanya membantu korban.

Anaf langsung dibawa ke Mapolres Gresik.

Anaf pun akhirnya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban sebanyak kurang lebih sembilan kali.

"Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang," tambahnya.

Kini Anaf telah ditetapkan sebagai tersangka dan hubungan rumah tangganya di ujung tanduk.

Ia dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved