Berita Viral
Kelakuan Calon Kades di Lampung, Niatnya Urus SKCK Malah Jadi Maling, Polisi Bongkar Aib dari CCTV
Kelakuan Calon Kades di Lampung akhirnya terungkap, niatnya urus SKCK malahan jadi maling dan aibnya dibongkar lewat CCTV.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Korban baru sadar ponselnya hilang saat mengecek kantung celana.
Korban lalu melapor ke SPKT Polres Lampung Timur.
Polisi kemudian memeriksa video rekaman CCTV dan melihat pelaku mencuri ponsel korban.
Dari data pelaku di layanan SKCK diketahui domisili pelaku.
Baca juga: Asyik Main Judi, Kades Langsung Syok saat Digerebek, Tak Berkutik di Hadapan Polisi
Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya beserta barang bukti berupa ponsel milik korban.
"Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutur Johannes.
Memang ada-ada saja kelakuan perangkat tinggi desa yang kerap kali bikin geleng kepala.
Beberapa waktu lalu juga viral sosok Kades yang korupsi untuk bisa menikahi istri ke-5.
Ternyata ia nekat menikahi istri kelima itu dengan dana desa yang diperuntukkan bagi rakyat.
Mantan kepala desa (kades) yang terjerat korupsi di Banten tersebut mengakui perbuatannya.
Mantan Kades di Banten yang telah memiliki empat orang istri itu hendak menikah untuk kelima kalinya.
Ternyata, Aklani si mantan kades di Banten menikah dengan menggunakan dana korupsi.
Bahkan demi memenuhi kebutuhan pribadi dan memperkaya dirinya itu, sang kades sampai tak memberikan jatah gaji bagi staf desanya.
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Aklani, mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, telah korupsi anggaran dana desa tahun 2015-2021 senilai Rp 925 juta.
Jaksa menyebut bahwa uang hasil korupsi itu dipakai terdakwa untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.
kades
calon kades
calon kades malah mencuri di kantor polisi.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur
Iptu Johannes EP Sihombing
perpanjangan SIM
Kecamatan Way Jepara
Mapolres Lampung Timur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Bank Merugi Rp 15,9 M karena Ulah 2 Karyawan, Kredit 32 Nasabah Dimanipulasi hingga Bisa Beli Rumah |
|
|---|
| Suami Menghilang saat Ditagih Utang Rp 100 Juta, Istri dan Anak Disekap Jadi Jaminan: Trauma |
|
|---|
| Kisah Sukses Mira dan Muti Dapat Omzet Rp 150 Juta dari Jualan Donat Mochi, Awalnya Dagang di Rumah |
|
|---|
| Pilu Bocah Disabilitas Meninggal usai Dikeroyok Imbas Dituduh Maling Rumah Orang |
|
|---|
| Warga Semarang akan Dapat Rp 1 Juta dari Pemkot Jika Mau Vasektomi, ini 5 Daftar Rumah Sakitnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-calon-kades-di-Lampung-malah-jadi-maling.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.